[go: up one dir, main page]

Lompat ke isi

James Earl Ray

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

James Earl Ray
Foto polisi Ray diambil pada tanggal 8 Juli 1955
Lahir(1928-03-10)10 Maret 1928
Alton, Illinois, AS
Meninggal23 April 1998(1998-04-23) (umur 70)
Nashville, Tennessee, AS
Sebab meninggalPenyakit ginjal dan gagal hati yang disebabkan oleh hepatitis C
Hukuman kriminal99 tahun penjara (satu tahun ditambahkan setelah dia ditangkap kembali dengan total 100 tahun)
Orang tuaJames Gerald Ray
Lucille Ray
AlasanPembunuhan, pelarian diri dari penjara, perampokan bersenjata, perampokan
Perincian
KorbanMartin Luther King Jr.
Tanggal4 April 1968
Catatan
IMDB: nm0712858 Find a Grave: 2788 Modifica els identificadors a Wikidata

James Earl Ray (10 Maret 1928 – 23 April 1998) adalah pelaku kriminal berkebangsaan Amerika Serikat keturunan Irlandia, yang didakwa bersalah atas pembunuhan Martin Luther King, Jr. pada tanggal 4 April 1968, 5 tahun setelah pidatonya yang terkenal I Have a Dream pada tahun 1963.

James Earl Ray dijatuhi hukuman 99 tahun penjara atas kejadian itu. Ray berjuang untuk membuka kembali kasus tersebut sampai saat kematiannya, dan didukung oleh salah satu putra King yang masih hidup, Dexter Scott King. Ray tak pernah mendapatkan pengadilan kembali dan meninggal di rumah sakit penjara dalam usia 70 tahun. Di pengadilan, ia tidak mengakui membunuh Martin Luther King namun senjata yang digunakan untuk membunuhnya sama dengan miliknya.

Ray disebut-sebut mengakui pembunuhan tersebut dengan mengatakan: "Yeah, I killed him. But what if I did; I never got a trial."[2]

  1. ^ Jerome, Richard (May 11, 1998). "Dead Silence". People. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal January 4, 2015. 
  2. ^ "The Assassination of Dr. Martin L. King, Jr" (HTML). DrJamesHaney.com. Diakses tanggal 2008-06-25.