[go: up one dir, main page]

Lompat ke isi

Etika

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Etika atau tata susila adalah konsep penilaian sifat kebenaran atau kebaikan dari tindakan sosial berdasarkan kepada tradisi yang dimiliki oleh individu maupun kelompok.[1] Pembentukan etika melalui proses filsafat sehingga etika merupakan bagian dari filsafat.[2] Unsur utama yang membentuk etika adalah moral.[3] Etika hanya mengatur tentang cara manusia dalam bertindak dan tidak memperhatikan kondisi fisik dari manusia.[4] Ruang lingkup etika meliputi analisis dan penerapan konsep mengenai kebenaran, kekeliruan, kebaikan, keburukan, dan tanggung jawab.[5] Pengelompokan etika secara umum terdiri dari etika deskriptif, etika normatif, etika deontologi, dan etika teleologi.[6] Manfaat dari etika adalah adanya pengendalian diri individu yang dapat mempermudah pemenuhan atas kepentingan kelompok sosial.[7]

Peristilahan

[sunting | sunting sumber]

Kata 'etika' berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu ethos. Secara umum, artinya kebiasaan atau kehendak baik yang bersifat tetap.[8] Sedangkan dalam bentuk tunggal, kata ini juga memiliki beberapa arti yang berkaitan dengan tempat atau pemikiran. Maknanya sebagai tempat ialah tempat tinggal yang biasa, padang rumput, atau kandang. Sementara maknanya sebagai pemikiran ialah kebiasaan, adat, akhlak, watak, sikap atau cara berpikir. Dalam filsafat, makna etika yang digunakan adalah sebagai cara berpikir.[9] Istilah ini digunakan dalam filsafat pertama kalinya oleh Aristoteles (384–322 SM) untuk menjelaskan tentang filsafat moral.[10] Dalam pengertian ini, etika diartikan sebagai ilmu tentang adat dan kebiasaan.[11]

Etika merupakan salah satu disiplin ilmiah yang bertujuan untuk mempelajari tentang moral. Selain etika, terdapat beberapa disiplin ilmiah lain yang mempelajari moral, antara lain antropologi, sosiologi, dan psikologi. Perbedaannya terletak pada pendekatan yang digunakan dalam memahami moral. Pendekatan yang digunakan dalam etika ialah studi deskriptif moralitas. Etika menjadi tindakan sosial manusia sebagai permasalah utamanya. Tujuan etika bersifat deskriptif sekaligus preskiptif. Deskriptif berarti bahwa etika menyajikan pengamatan tentang karakteristik individu. Sementara, preskriptif berarti bahwa etika bertujuan untuk mengevaluasi tindakan manusia dan memberikan rekomendasi atau persetujuan atas tindakan manusia.[12]

Masa Yunani Kuno

[sunting | sunting sumber]

Konsep mengenai etika mulai muncul di kalangan murid Pythagoras (570–496 SM) di wilayah bangsa Yunani di Mezzogiorno. Para murid Pythagoras membentuk suatu tradisi yang berlangsung selama dua ratus tahun. Tradisi ini berbentuk sebuah pernyataan bahwa prinsip-prinsip matematika merupakan dasar dari segala kenyataan. Para murid ini meyakini terjadinya reinkarnasi yang membuat tubuh manusia berperan sebagai kuburan bagi jiwa. Jiwa hanya dapat terbebas dari ketertarikan indrawi dengan melakukan pembersihan. Bentuk pembersihan jiwa ini adalah bekerja dan bertapa secara rohani. Bentuk pertapaan ini utamanya melalui pemikiran filsafat dan matematika.[13] Aristoteles kemudian menjelaskan pengertian etika sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang perbuatan manusia. Ruang lingkupnya hanya meliputi tata cara atau kebiasaan yang menghasilkan perbuatan yang dianggap baik atau buruk menurut kodrat manusia.[14]

Karakteristik

[sunting | sunting sumber]

Istilah "etika" memiliki kemiripan dan perbedaan dengan beberapa istilah lain yaitu “etik” dan “etiket”. Persamaan antara ketiganya adalah dari segi bentuk serta unsur. Etika adalah kajian tentang etik. Sementara etiket adalah adat istiadat, sopan santun, dan perilaku dalam hubungan antar manusia yang bersifat positif. Persamaan antara etika dan etiket adalah sama-sama membahas mengenai perilaku manusia dan mengaturnya. Karenanya, istilah etika dan etiket tidak digunakan untuk hewan. Perbedaan keduanya adalah pada kondisi perilaku manusia. Etiket hanya membahas tentang cara perbuatan dilakukan. Sementara etika menentukan kepantasan suatu cara perbuatan untuk dilakukan. Etiket juga hanya berlaku untuk pergaulan dengan orang lain, sementara etika berlaku bagi diri sendiri dan orang lain. Sifat dari etiket adalah relatif sementara etika bersifat mutlak untuk diterapkan. Selain itu, sudut pandang etiket hanya dari sifat lahiriah manusia, sedangkan etika memandang manusia secara lengkap, menyeluruh, dan mendalam.[15]

Pengelompokan

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan tingkat penerapan prinsip, etika dapat dibagi menjadi etika umum dan etika khusus (sosial). Etika umum merupakan dasar dari ilmu etika. Prinsip-prinsip yang dikemukakan berkaitan langsung dan menjadi bagian dari ilmu tentang moral. Sementara itu, etika khusus atau etika sosial merupakan penerapan dari prinsip-prinsip etika umum. Etika khusus ini ditujukan bagi berbagai pekerjaan yang bersifat profesional.[16]

Kedudukan

[sunting | sunting sumber]

Dalam dunia akademi, etika merupakan salah satu cabang utama dalam filsafat. Etika menjadi disiplin ilmiah khusus di dalam filsafat. Secara keilmuan, etika berada di bawah kedudukan subdisiplin filsafat, yaitu ontologi, aksiologi dan epistemologi. Etika sebagai disiplin ilmiah filsafat mengkaji tentang hakikat dari nilai kebaikan dan moralitas. Sementara itu, di bidang ilmu lainnya, etika merupakan bagian dari disiplin ilmiah populer. Setiap disiplin ilmiah ini mengembangkan etika secara teoretis maupun praktis.[17] Sementara itu, etika juga berperan sebagai pembatas keberpahakan suatu ilmu dalam epsitemologi.[18]

Etika filosofi

[sunting | sunting sumber]

Etika deskriptif

[sunting | sunting sumber]

Etika deskriptif merupakan jenis etika yang memberikan deskripsi mengenai penilaian manusia terhadap sesuatu yang berharga sehingga mempengaruhi tindakan dan perilakunya. Deskripsi ini diberikan secara rasional dan kritis. Etika deskriptif melibatkan pengambilan keputusan dalam tindakan manusia dengan memperhatikan fakta yang ada.[19]

Etika normatif

[sunting | sunting sumber]

Etika normatif merupakan jenis etika yang berusaha mengatur berbagai sikap dan pola perilaku yang sifatnya ideal. Sikap dan perilaku yang ditetapkan telah memiliki anggap sebagai sesuatu yang bernilai bagi kehidupan manusia. Fungsi etika normatif adalah memberikan penilaian dan norma dasar atas setiap keputusan dalam melakukan tindakan. Norma dasar ini dihadirkan dalam bentuk kaidah umum dan prinsip tingkah laku.[20]

Etika terapan

[sunting | sunting sumber]

Etika bisnis

[sunting | sunting sumber]

Istilah "etika bisnis" pertama kali muncul dan mulai digunakan di Amerika Serikat pada periode 1970-an. Istilah ini kemudian mulai digunakan di wilayah lain di dunia.[21] Masyarakat dan bisnis saling berkaitan satu sama lain. Kegiatan bisnis selalu berkaitan dengan keberadaan masyarakat disertai dengan seluruh atribut dan simbol yang diyakini oleh masyarakat tersebut. Kondisi ini membuat kegiatan bisnis memiliki nilai moral dan etika tertentu.[22] Etika bisnis bertujuan untuk memberikan kesadaran moral kepada para pelaku bisnis. Kesadaran ini utamanya ditujukan kepada pebisnis untuk konsumen. Bentuknya dapat berupa kegiatan bisnis yang tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen.[23]

Sudut pandang teoretis

[sunting | sunting sumber]

Etika dapat dipahami melalui beberapa sudut pandang teoretis yang didasarkan kepada analisa pengalaman dengan bukti empiris. Sudut pandang paling awal adalah memandang teori etika melalui aspek kepentingan dan motivasi. Pada sudut pandang ini, subjeknya adalah individu yang akan melakukan suatu kegiatan atas keinginannya sendiri tanpa mempertimbangkan akibat dari tindakan yang dilakukannya. Sudut pandang berikutnya adalah berdasarkan penilaian dari pihak penyelenggara negara atau insitusi pemerintahan. Pada sudut pandang ini, etika dapat diatur dengan memasukkan konsep-konsepnya ke dalam peraturan, undang-undang dan perlakuan hukum publik. Konsep-konsep ini kemudian diberlakukan kepada publik. Sudut pandang terakhir adalah penilaian etika oleh komunitas masyarakat tertentu yang menjadi pihak perantara dalam interaksi sosial maupun interaksi fisik.[24]

Sudut pandang agama

[sunting | sunting sumber]

Etika Islam

[sunting | sunting sumber]

Etika Islam berbeda dengan etika dalam pandangan filsafat. Karakteristik utama dari etika Islam adalah adanya tuntunan untuk berperilaku dengan baik dan menghindari perilaku yang buruk. Sumber moral yang menjadi acuan penetapan standar etika Islam adalah wahyu dari Allah yang disampaikan di dalam Al-Qur'an dan hadis. Selain itu, etika Islam berlaku secara universal di segala tempat dan segala waktu. Sifat dari etika Islam ialah masuk akal sehingga dapat diterapkan oleh seluruh manusia. Tujuan akhir dalam etika Islam adalah pembentukan akhlak yang bersifat luhur.[25]

Lihat Pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Purba, S. dkk. (2020). Etika Profesi: Membangun Profesionalisme Diri. Yayasan Kita Menulis. hlm. 3. ISBN 978-623-6512-89-0. 
  2. ^ Nurdin, Ismail (2017). Etika Pemerintahan: Norma, Konsep dan Praktek bagi Penyelenggara Pemerintahan. Yogyakarta: Lintang Rasi Aksara Books. hlm. 1–2. ISBN 978-602-7802-36-0. 
  3. ^ Darwin, Eryati (2014). Etika Profesi Kesehatan (PDF). Sleman: Deepublish. hlm. 13. 
  4. ^ Hidana, R., dkk. (2020). Jaelani, Elan, ed. Etika Profesi dan Aspek Hukum Bidang Kesehatan (PDF). Bandung: Penerbit Widina Bhakti Persada Bandung. hlm. 3. ISBN 978-623-93255-1-0. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-12-10. Diakses tanggal 2021-12-10. 
  5. ^ Rakhmat, Muhammad (2013). Haerun, M., dan Nurrahmat, F. B., ed. Etika Profesi: Etika Dasar Setiap Profesi Kehidupan dalam Perspektif Hukum Positif (PDF). Bandung: LoGoz Publishing. hlm. 2. ISBN 978-602-9272-07-9. 
  6. ^ Prihatminingtyas 2019, hlm. 2-3.
  7. ^ Sidiq, Umar (2018). Etika dan Profesi Keguruan (PDF). Tulungagung: STAI Muhammadiyah. hlm. 89. ISBN 978-602-71303-4-0. 
  8. ^ Susanto, Heri (2020). Profesi Keguruan (PDF). Banjarmasin: Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat. hlm. 17. ISBN 978-623-93665-0-6. 
  9. ^ Bertens, K. (1993). Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. hlm. 4. ISBN 979-511-744-0. 
  10. ^ Panggabean, Hetty (2020). Jaelani, Elan, ed. Buku Ajar Etika dan Hukum Kesehatan (PDF). Bandung: Penerbit Widina Bhakti Persada Bandung. hlm. 1. ISBN 978-623-6608-55-5. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-12-13. Diakses tanggal 2021-12-13. 
  11. ^ Murya, A., dan Sucipto, U. (2019). Alam, Kodrat, ed. Etika dan Tanggung Jawab Profesi. Sleman: Deepublish. hlm. 2. ISBN 978-623-209-635-6. 
  12. ^ Ekasari, K. dan Nurfitriasih, D. M. (2019). Etika Bisnis. Malang: Polinema Press. hlm. 3. ISBN 978-623-7408-54-3. 
  13. ^ Hidayat, R., dan Rifa’i, M. (2018). Abdillah, ed. Etika Manajemen Perspektif Islam (PDF). Medan: Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia. hlm. 6–7. ISBN 978-602-51316-3-9. 
  14. ^ Gunadi, A. A., dan Oisina S., I. V. (2015). Etika Periklanan (PDF). Jakarta: Universitas Muhammadiyah Jakarta Press. hlm. 1. ISBN 978-979-882-387-9. 
  15. ^ Hudha, A. M., Husamah, dan Rahardjanto, A. (2019). Etika Lingkungan: Teori dan Praktik Pembelajarannya (PDF). Malang: Penerbit Universitas Muhammadiyah Malang. hlm. 48. ISBN 978-979-796-384-2. 
  16. ^ Asmawati dan Amri, S. R. (2011). Etika Profesi dan Hukum Kesehatan (PDF). Makassar: Pustaka Refleksi. hlm. 5. ISBN 978-979-357-067-9. 
  17. ^ Prabowo S, M. N., dan Hasibuan, A. A. (2017). Pengantar Studi Etika Kontemporer: Teoretis dan Terapan. Malang: UB Press. hlm. 4. ISBN 978-602-432-412-4. 
  18. ^ Utsman, Sabian (2014). Metodologi Penelitian Hukum Progresif: Pengembaraan Permasalahan Penelitian Hukum, Aplikasi Mudah Membuat Proposal Penelitian Hukum (PDF). Yogyakarta: Pustaka Pelajar. hlm. 102. 
  19. ^ Napitupulu, Dedi Sahputra (2020). Maknun, ed. Etika Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PDF). Sukabumi: Haura Utama. hlm. 77. ISBN 978-623-94603-6-5. 
  20. ^ Tjaronosari dan Herianandita, E. (2018). Etika Profesi (PDF). Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan. hlm. 5. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-12-13. Diakses tanggal 2021-12-13. 
  21. ^ Nugroho, A., dan Arijanto, A. (2015). Etika Bisnis (Business Ethic): Pemahaman Teori secara Komprehensif dan Implementasinya (PDF). Bogor: PT Penerbit IPB Press. hlm. 2. 
  22. ^ Prihatminingtyas 2019, hlm. 27.
  23. ^ Budiono, Gatut L. (2008). Laruhun, Lamansu, ed. Etika Bisnis Pendekatan Teoritis dan Praktis (PDF). Jakarta: Poliyama Widya Pustaka. hlm. 40. ISBN 978-979-15721-3-2. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-12-10. Diakses tanggal 2021-12-10. 
  24. ^ Fauzi, Imron (2019). Umam, Khairul, ed. Etika Profesi Keguruan (PDF). Jember: IAIN Jember Press. hlm. 11–12. ISBN 978-602-414-088-5. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-12-10. Diakses tanggal 2021-12-10. 
  25. ^ Wahyudin, Wahyudi, D., dan Muzakki, A. (2019). Etika Ketuhanan (PDF). Yogyakarta: Idea Press. hlm. 3–4. ISBN 978-623-7085-36-2. 

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]