Resolusi 750 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 750 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 10 April 1992 |
Sidang no. | 3.067 |
Kode | S/RES/750 (Dokumen) |
Topik | Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 750 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 10 April 1992. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelum perihal situasi di Siprus, DKPBB menyatakan bahwa sengketa Siprus harus diselesaikan atas dasar sebuah Siprus tunggal dengan kedaulatan dan kewarganegaraan tunggal, sebuah federal dwi-komunal dan dwi-zonal, seperti yang tercantum dalam resolusi-resolusi 649 (1990) dan 716 (1991).[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Tocci, Nathalie (2007). The EU and conflict resolution: promoting peace in the backyard. Routledge. hlm. 31. ISBN 978-0-415-41394-7.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 750 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org