Pulau Jambu, Kuok, Kampar
Pulau Jambu | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Riau | ||||
Kabupaten | Kampar | ||||
Kecamatan | Kuok | ||||
Kode pos | 28463 | ||||
Kode Kemendagri | 14.01.05.2007 | ||||
Luas | 60,7 km² | ||||
Jumlah penduduk | 3.254 jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Pulau Jambu merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar, provinsi Riau, Indonesia. Desa Pulau Jambu dikategorikan sebagai salah satu desa yang pernah mendapat status swasembada di Kampar.[butuh rujukan]
Geografi
[sunting | sunting sumber]Wilayah desa Pulau Jambu adalah bagian dari wilayah kecamatan Kuok yang memiliki luas 60,7 km2, dengan jumlah penduduk 3.254 jiwa.
Dari segi agamanya, mayoritas penduduk desa Pulau Jambu merupakan pemeluk agama Islam dengan minoritas yang memeluk agama kristen.
Batas wilayah kelurahan Sialang Sakti sebagai diantaranyaialah:
- Sebelah Utara : Desa Teratak
- Sebelah Selatan : Penyasawan
- Sebelah Barat : Desa Ranah
- Sebelah Timur. : Desa Teratak
Dari segi pembagian wilayahnya, Desa Pulau Jambu terdiri atas 4 dusun, yaitu sungai betung, kampung Panjang, Kampung Baru, dan Pulau Jambu
Mata Pencaharian
[sunting | sunting sumber]Warga desa Pulau Jambu bekerja di sejumlah sektor. Pada sektor informal, mata pencaharian yang umum di Desa Pulau Jambu meliputi
- Petani
- Pedagang
- Peternak
Adapun pekerjaan yang termasuk sektor formal yang menjadi mayoritas di dalam desa Pulau Jambu adalah guru dan pemerintah desa. Di Desa Pulau Jambu, produk padi kuning menjadi produk unggulan khas desa Pulau Jambu hingga saat ini.
Kependudukan
[sunting | sunting sumber]Wilayah desa Pulau Jambu adalah bagian dari wilayah kecamatan Bangkinang Barat yang memiliki luas 60,7 km², dengan jumlah penduduk 3.254 jiwa.[butuh rujukan][sumber mendukung?] Dari segi agamanya, mayoritas penduduk desa Pulau Jambu merupakan pemeluk agama Islam dengan minoritas yang memeluk agama kristen.
Rujukan
[sunting | sunting sumber]