[go: up one dir, main page]

Lompat ke isi

Pemilihan umum legislatif Indonesia 1971

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum legislatif Indonesia 1971
3 Juli 1971
360 dari 460 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
180 kursi untuk meraih status mayoritas
Kehadiran pemilih96.6%
Kenaikan5.2%
Kandidat
  Partai pertama Partai kedua Partai ketiga
 
Ketua Suprapto Sukowati Idham Chalid Mohammad Isnaeni
Partai Golongan Karya NU PNI
Pemilu sebelumnya 18.41%, 45 kursi 22.32%, 57 kursi
Kursi yang dimenangkan 236 58 20
Perubahan kursi Partai baru Kenaikan13 Penurunan37
Suara rakyat 23,681,471 10,213,650 3,793,266
Persentase 62.80% 18.67% 6.93%
Swing Partai baru Kenaikan0.26% Penurunan15.39%
  Partai keempat Partai kelima Partai keenam
 
Ketua Mohammad Syafa'at Mintaredja Anwar Tjokroaminoto Melanchton Siregar
Partai Parmusi PSII Parkindo
Pemilu sebelumnya 20.92%, 57 kursi 2.89%, 8 kursi 2.66%, 8 kursi
Kursi yang dimenangkan 24 10 7
Perubahan kursi Penurunan33 Kenaikan2 Penurunan1
Suara rakyat 2,930,746 1,308,237 733,359
Persentase 5.36% 2.39% 1.34%
Swing Penurunan15.56% Penurunan0.50% Penurunan1.32%
  Partai ketujuh Partai kedelapan
 
Ketua Frans Seda Rusli Halil
Partai Partai Katolik Perti
Pemilu sebelumnya 2.04%, 6 kursi 1.28%, 4 kursi
Kursi yang dimenangkan 3 2
Perubahan kursi Penurunan3 Penurunan2
Suara rakyat 603,740 381,309
Persentase 1.10% 0.69%
Swing Penurunan0.96% Penurunan0.59%
Peta persebaran suara
|link=
Hasil pemilu menunjukkan partai dengan perolehan suara terbesar.
  Golkar
  NU
  PNI
  Parmusi
  PSII
  Partai Katolik
Komposisi Dewan Perwakilan Rakyat setelah Pemilu 1971.
Logo Pemilihan umum 1971

Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1971 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 3 Juli 1971 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Provinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia.

Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.

Pemilihan umum legislatif Indonesia 1971 diikuti oleh 10 partai politik pada masa pemerintahan Soeharto dalam rezim Orde Baru.[1] Hasil yang diperoleh oleh kesepuluh partai tersebut sebagai berikut:

No. Partai Jumlah Suara Persentase Jumlah Kursi
1. Partai Katolik 603.740 1,10 3
2. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.308.237 2,39 10
3. Partai Nahdlatul Ulama 10.213.650 18,68 58
4. Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) 2.930.746 5,36 24
5. Golongan Karya (Golkar) 34.348.673 62,82 236
6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 733.359 1,34 7
7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba) 48.126 0,08 0
8. Partai Nasional Indonesia (PNI) 3.793.266 6,93 20
9. Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) 381.309 0,69 2
10. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 338.403 0,61 0
Jumlah 54.669.509 100,00 360

Anggota DPR

[sunting | sunting sumber]

Berikut merupakan sejumlah anggota DPR hasil Pemilu 1971.[2][3]

Partai Katolik
Partai Nasional Indonesia
Golkar
Golkar ABRI

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Miaz, Yalvema (2012). Tim Editor UNP Press, ed. Partisipasi Politik: Pola Perilaku Pemilih Pemilu Masa Orde Baru dan Reformasi (PDF). Padang: UNP Press. hlm. 4–5. ISBN 978-602-8819-65-7. 
  2. ^ "Memperkenalkan anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakjat hasil pemilihan umum 1971". Lembaga Pemilihan Umum. 31 Agustus 1971. Diakses tanggal 31 Agustus 2020 – via Google Books. 
  3. ^ http://repositori.dpr.go.id/82/1/DPR%20RI%20PERIODE%201971-1977.pdf