Pembenaran genosida
Pembenaran genosida adalah klaim bahwa sebuah genosida dibenarkan atau dibutuhkan secara moral, berseberangan dengan penyangkalan genosida, yang menyangkal bahwa suatu genosida telah terjadi. Para pelaku sering kali mengklaim bahwa para korban genosida melakukan ancaman serius, menandakan bahwa pembunuhan mereka adalah pertahanan diri yang sah dari sebuah bangsa atau negara. Menurut hukum kriminal internasional, tak ada alasan yang dapat diberikan untuk genosida.[1][2]
Genosida sering kali dikamuflasekan sebagai kegiatan militer melawan pasukan tempur, dan perbedaan antara penyangkalan dan pembenaran sering kali disamarkan.[3]
Contoh pembenaran genosida meliputi klaim nasionalis Turki dalam kaitannya dengan genosida Armenia, pembenaran Nazi di balik Holokaus, propaganda anti-Tutsi pada genosida Rwanda,[4] pembenaran nasionalis Serbia terhadap pembantaian Srebrenica, dan klaim pemerintah Myanmar terhadap genosida Rohingya.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Scarre, Geoffrey (December 2005). "Excusing the Inexcusable? Moral Responsibility and Ideologically Motivated Wrongdoing". Journal of Social Philosophy. 36 (4): 457–472. doi:10.1111/j.1467-9833.2005.00288.x.
- ^ Jones, Adam (2006). "Is genocide ever justified?". Genocide: A Comprehensive Introduction (dalam bahasa Inggris). Routledge. hlm. 28–30. ISBN 978-1-134-25981-6.
- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaIhrig
- ^ Lower, Matthew; Hauschildt, Thomas (2014-05-09). "The Media as a Tool of War: Propaganda in the Rwandan Genocide". Human Security Centre (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-03-16.