[go: up one dir, main page]

Lompat ke isi

Lambang siaran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lambang siaran atau bendera siaran adalah sistem yang dikembangkan oleh Federal Communication Commission (FCC) dengan tujuan untuk mempertahankan kontrol atas informasi televisi. Bendera siaran mencakup seperangkat bit status aliran data digital yang menunjukkan pembatasan perekaman tidak sah dari transmisi TV digital. Bendera siaran biasanya melarang pengambilan video digital definisi tinggi (HD) dalam format resolusi tinggi.[1]

Pembatasan yang dimaksud termasuk ketidakmampuan untuk menyimpan program digital yang tidak terenkripsi ke cakram keras atau penyimpanan non-volatil lainnya, ketidakmampuan untuk membuat salinan sekunder dari konten yang direkam (untuk dibagikan atau diarsipkan), pengurangan kualitas secara paksa saat merekam dan ketidakmampuan untuk melewati iklan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "What is a Broadcast Flag? - Definition from Techopedia". Techopedia.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-12-02.