[go: up one dir, main page]

Lompat ke isi

Alan Greenspan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Alan Greenspan

Alan Greenspan lahir pada tahun 1926 di Manhattan bagian West Side. Merupakan anak tunggal dari pasangan Herbert dan Rose, yang merupakan imigran Yahudi pada Perang Dunia I. Herbert dan Rose kemudian bercerai dan Alan kecil dibesarkan oleh Rose yang bekerja sebagai wiraniaga di toko furniture Ludwig-Bauman.

Alan merupakan tokoh Kapitalis modern yang turut mengembangkan ekonometrik. Thowsand-Greenspand merupakan firma yang didirikan untuk memberikan data-data statistik ekonomi bagi perusahaan di Amerika pada zaman Industrialisasi. Alan mampu menghimpun data-data produksi dan kebutuhan baja sebagai komponen industrialisasi.

Alan kemudian menjadi bagian dari partai Republik, dan lebih senang menyebut dirinya sebagai Republik Libertarian. Sebagai ketua The Federal Reserve, yang merupakan lembaga federal yang mengendalikan inflasi dan nilai tukar, Alan banyak menuai kontroversi. Kebijakannya menurunkan suku bunga The Fed sebagai acuan fundamental perekonomian Amerika, belakangan dinilai sebagai salah satu penyebab krisis global yang terjadi pada tahun 2008.

Dalam bukunya yang ditulis dengan sangat Hypno-Read, Abad Prahara, Alan menceritakan perjakanan hidupnya dari kecil, mulai dari menjadi musisi sampai pensiun dari The Fed. Ronald Reagen, Goerge W Bush, Bill Clinton, dan Gorge Bush merupakan Presiden Amerika yang terus mempertahankan Alan sebagai Ketua The Fed.

Dalam Abad Prahara, Alan menceritakan tentang berbagai masa krisis yang dialami Amerika Serikat. Alan merupakan tokoh kapitalis yang dengan penuh keyakinan menganut doktrin pasar bebas, sebagaimana dimaksudkan Adam Smith. Kapitalisme dan Sosialisme yang terus menjadi perdebatan sampai hari ini.

Dari ulasan dalam Abad Prahara, Alan mampu menetralisir negativisme kapitalisme, dan mampu mepertemukan Kapitalisme dan Sosilisme dalam suatu tataran praksis, diaman kepastian hukum menjadi syarat mutlak dalam mencapai suatu tujuan. Property Right, hak memiliki properti merupakan hal mutlak yang harus dijamin oleh negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya dapat menciptakan kesejahteraan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam berbagai konsep-konsep atau teory-teory yang ada.