Pulau Kunta Kinteh
Tampilan
Situs Warisan Dunia UNESCO | |
---|---|
Nama resmi | James Island |
Lokasi | Divisi North Bank, Gambia |
Bagian dari | Pulau Kunta Kinteh dan Situs Terkait |
Kriteria | Kebudayaan: (iii), (vi) |
Nomor identifikasi | 761rev-001 |
Pengukuhan | 2003 (Sesi ke-27) |
Luas | 0,35 ha (38.000 sq ft) |
Koordinat | 13°19′03″N 16°21′41″W / 13.317464°N 16.361407°W |
Pulau Kunta Kinteh (dahulu disebut sebagai Pulau James dan Pulau St Andrew) adalah sebuah pulau di Sungai Gambia yang berjarak 30 km (19 mi) dari mulut sungai dan terletak dekat dengan Juffureh di negara Gambia. Benteng James terletak di pulau ini. Pulau ini terletak kurang dari 2 mil (3,2 kilometer) dari Albreda pada sisi utara sungai.
Pulau ini merupakan situs peninggalan sejarah dan budaya yang terletak di Distrik Lower Niumi dan Upper Niumi I, Kotamadia Banjul, Gambia. Pulau James terkenal oleh sejarah interaksi orang Afrika dengan Eropa serta menjadi saksi perkembangan sistem perbudakan. Situs ini, ditetapkan oleh UNESCO sebagai situs warisan dunia kategori kultural pada tahun 2003 dengan nomor referensi 761rev-001.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Dwisanti, Agustina (2009). World Heritage Nature and Culture. Surakarta: Bantara Publishing. hlm. 98. ISBN 978-979-15107-4-5.