Turan Tiging, Lebong Selatan, Lebong
Turan Tiging adalah sebuah desa di Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.[1] Desa ini berjarak 29 km dari ibu kota kabupaten di Tubei.[2] Berdasarkan anggaran tahun 2020, desa ini menerima alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp446.908.500.[3]
Turan Tiging | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Bengkulu | ||||
Kabupaten | Lebong | ||||
Kecamatan | Lebong Selatan | ||||
Kode Kemendagri | 17.07.04.2013 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | 705 jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Etimologi
suntingNama Turan Tiging berasal dari gabungan kata dalam bahasa Rejang, turan dan tiging. Turan adalah daerah tambahan dari suatu desa induk (sadêi) yang biasanya tidak terlalu jauh letaknya, dengan topografi yang lebih tinggi dari desa induk.[4] Sementara tiging menurut kamus berarti miring atau tidak rata.[5] Gabungan kata ini dapat dipahami bahwa Turan Tiging adalah sebuah daerah tambahan dari suatu desa yang wilayahnya miring dan lebih tinggi dari desa tersebut. Konon desa induk dari Turan Tiging bernama Kutai Mênganyêu yang berada di lereng sebelah timur sungai Ketahun.[6]
Sejarah
suntingTuran Tiging merupakan salah satu desa tua marga Bermani. Desa ini berstatus sebagai kutai alias desa otonom yang berdiri sendiri. Posisi awal desa ini adalah di lereng Bukit Barisan di sisi timur sungai Ketahun dan merupakan bagian dari desa yang lebih besar bernama Kutai Mênganyêu.[6] Sebelum akhirnya berpindah ke sisi barat, ke lokasi permukiman yang sekarang. Perpindahan tersebut tidak diketahui jelas alasannya. Kemungkinan terbesar adalah masyarakat Turan Tiging sengaja membangun permukiman baru di dekat jalan setapak penghubung Curup-Muara Aman yang dibangun tidak melintasi wilayah mereka. Namun, menurut tuturan lokal, masyarakat Turan Tiging yang sekarang adalah keturunan dari para pelarian dari Kutai Mênganyêu yang pindah karena tidak tahan diganggu oleh seorang pemuda yang sakti dan gagah.[7]
Pemerintah Kolonial menjadikan Turan Tiging sebagai sebuah dusun di bawah pemerintahan desa Mubai. Hingga tahun 1970an, Turan Tiging masih berstatus sebagai salah satu dusun,[6] bersama dusun Mubai, Karang Tinggi (kebanyakan dihuni suku Serawai), dan Talang Padang (kebanyak dihuni suku Minang), sebelum akhirnya dikembalikan statusnya sebagai sebuah desa.
Geografi
suntingSesuai dengan namanya, desa ini menempati daerah dengan topografi lereng yang miring dan tidak rata.[8] Sungai Ketahun mengalir di bagian timur permukiman warga, yang menjadi sumber penggerak PLTA Tes yang berada di wilayah desa ini.[9]
Administrasi
suntingTuran Tiging terletak empat km dari pusat pemerintahan kecamatan di Tes.[10] Desa ini terbagi ke dalam tiga dusun, tanpa adanya rukun warga (RW) atau rukun tetangga (RT).[11] Pemerintahan desa meliputi seorang kepala desa, yang dalam penyelenggaraan administrasi dibantu oleh tiga kepala dusun, tiga kepala urusan (kaur), lima anggota Badan Pertimbangan Desa (BPD), dan tiga tenaga pembantu.[12]
Demografi
suntingPada tahun 2020 Turan Tiging memiliki penduduk sebesar 705 jiwa, terdiri dari 356 jiwa laki-laki dan 349 jiwa perempuan. Jumlah tersebut adalah yang terkecil di kecamatan Lebong Selatan.[13] Jumlah pelanggan listrik PLN di desa ini 376 mencapai keluarga.[14]
Pendidikan
suntingTuran Tiging memiliki satu SD.[15] Tidak ada SMP atau SMA di desa ini.
Kesehatan
suntingDesa ini memiliki satu fasilitas kesehatan berupa puskesmas rawat inap.[16] Apotek dan poliklinik terdekat ada di Taba Anyar.[17] Pada tahun 2019 dan 2020 tidak tercatat ada penderita gizi buruk di desa ini.[18]
Sosial
suntingAgama
suntingIslam adalah agama mayoritas penduduk Turan Tiging.[19] Terdapat sebuah masjid dan sebuah musala di desa ini.[20]
Suku bangsa dan bahasa
suntingSuku Rejang adalah penduduk asli desa ini.[21] Masyarakat Rejang di desa ini termasuk ke dalam petulai Bermani, yang oleh Belanda ditetapkan sebagai marga Bermani. Marga tersebut akhirnya dijadikan satu dengan marga Jurukalang menjadi marga Bermani Jurukalang. Bahasa asli masyarakat Rejang adalah bahasa Rejang yang terbatas pemakaiannya dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa pergaulan antarsuku adalah ragam bahasa Melayu o, oleh penduduk setempat disebut Mêlayau. Generasi Rejang saat ini umumnya sudah tidak berbahasa Rejang karena orang tua mereka tidak mengajarkannya. Orang tua umumnya karena alasan daerah mereka semakin majemuk secara suku bangsa akhirnya mengajarkan anak-anak mereka bahasa Melayu, sehingga lahirnya generasi Rejang berbahasa ibu Melayu. Ada pun bahasa Indonesia dipakai dalam situasi resmi, seperti pada buku pelajaran, sebagai bahasa pengantar sekolah, kantor (administrasi), plang papan nama jalan, maupun pengumuman atau khotbah.
Komunikasi dan Transportasi
suntingDesa ini tidak memiliki BTS (menara pemancar). Ada tiga operator layanan telekomunikasi melayani Turan Tiging, dengan status sinyal sangat kuat.[22] Desa ini terletak di Jalan Lintas Curup-Muara Aman (jalan provinsi), sudah beraspal dan dapat dilalui sepanjang tahun.[23]
Ekonomi
suntingPertanian dan perkebunan merupakan sektor pekerjaan utama penduduk desa. Tidak ada pasar atau pasar mingguan di desa ini, yang ada hanyalah warung kelontong berjumlah 13 buah serta kedai makanan sebanyak empat buah.[24] Pasar terdekat adalah pekan Rabu di Taba Anyar.[25]
Referensi
sunting- ^ Kementerian Dalam Negeri 2019, hlm. 56.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 15.
- ^ Bupati Lebong 2020, hlm. 11.
- ^ Herlambang, Abdi, Harjanto, & Yamani 2012, hlm. 285.
- ^ Jaspan 1984, hlm. 121.
- ^ a b c Ikram, Sutjiatiningsih, Dalip, & Soejanto 1993, hlm. 58.
- ^ Ikram, Sutjiatiningsih, Dalip, & Soejanto 1993, hlm. 59.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 3, 6.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 8.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 14.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 16.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 19.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 27.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 68.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 36.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 34, 45.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 45.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 46.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 35.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 47.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 34.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 72.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 88.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 81-82.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 77.
Daftar pustaka
suntingBuku
sunting- BPS Kabupaten Lebong (September 2021). Lebong Selatan dalam Angka 2021. Tubei: BPS Kabupaten Lebong. hlm. xviii + 95. ISBN 978-623-7972-25-9.
- Ikram, M.; Sutjiatiningsih, Sri; Dalip, Achmaddin; Soejanto, Soejanto (1993). Sejarah Pengaruh Pelita terhadap Masyarakat Pedesaan di Bengkulu. Jakarta: Departemen Pedidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional. hlm. 58-59. Diakses tanggal 7 Desember 2021.
- Jaspan, Mervyn A. (1984). "Materials for a Rejang-Indonesian-English Dictionary". Dalam Stokhof, W. A. L. Materials in Languages of Indonesia, No. 27. PACIFIC LINGUISTICS Series D - No. 58. Canberra: Department of Linguistics, Research School of Pacific and Asian Studies, Australian National University. hlm. 121. doi:10.15144/PL-D58.1. ISBN 0 85883 312 3.
Jurnal
sunting- Herlambang, Herlambang; Abdi, M.; Harjanto, Andry; Yamani, M. (2012). "Inventarisasi Institusi Adat Rejang dalam Rangka Penyusunan Kompilasi Hukum Adat Rejang". Jurnal Media Hukum. Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. 19 (2): 280-292. Diakses tanggal 7 Desember 2021.
Laporan
sunting- Kementerian Dalam Negeri. Kode dan Data Wilayah | 17. Bengkulu (PDF) (Laporan). Jakarta: Kementerian Dalam Negeri. hlm. 56.[pranala nonaktif permanen]
Produk hukum
sunting- "Peraturan Bupati Lebong No. 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020". Lampiran, per (PDF). Bupati Lebong. hlm. 10.[pranala nonaktif permanen]