[go: up one dir, main page]

Rupiah

mata uang resmi di Indonesia
Ini adalah versi stabil, terperiksa pada tanggal 7 November 2024.

Rupiah, atau lengkapnya Rupiah Indonesia, adalah mata uang resmi yang berlaku di Republik Indonesia.[2] Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR. Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan di pembukuan bank.

Rupiah
Rupiah
Seri Pahlawan Nasional Tahun Emisi (TE) 2022, diterbitkan oleh Bank Indonesia.
ISO 4217
KodeIDR
Denominasi
Subsatuan
 1/100sen (usang)a
SimbolRp
Uang kertas
 Sering digunakanRp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000 Rp50.000, Rp100.000
 Jarang digunakanRp75.000 (uang peringatan)
Uang koin
 Sering digunakanRp100, Rp200, Rp500, Rp1.000
Demografi
Pengguna resmi Indonesia
Pengguna tak resmi Timor Leste[1]
Emisi
Bank sentralBank Indonesia
 Situs webwww.bi.go.id
Percetakan uang kertasPerum Peruri
 Situs webwww.peruri.co.id
Percetakan uang koinPerum Peruri
 Situs webwww.peruri.co.id
Valuasi
Inflasi3.55% (Mei 2022)
 SumberBank Indonesia
 MetodeCPI
a) Pecahan sen tidak lagi digunakan secara praktis. Namun, laporan keuangan dan laporan bank mencatat jumlah uang dalam sen (mis. Rp1.234,56 – Indonesia menggunakan koma sebagai pemisah desimal).
Contoh rupiah dalam bentuk uang kertas pada tahun 2009.
Contoh rupiah dalam bentuk uang kertas (1999–2005).
Wage Rudolf Soepratman pada uang kertas Rp50.000 terbitan 1999.

Etimologi

sunting

Kata "rupiah" diperkirakan diserap dari kata रूप्यक (rūpya) dalam bahasa Sanskerta yang merujuk pada perak tempaan.[3] Beberapa pakar memperkirakan bahwa kata ini berasal dari istilah "rupya" dibawa ke Nusantara oleh para pedagang dari daratan India yang menyebut koin perak dengan istilah tersebut,[4] sementara sumber lain menyebutkan bahwa kata ini dipengaruhi oleh kata "rupia" yang juga digunakan pada masa Kekaisaran Mongol untuk merujuk pada koin perak.[5] Namun beberapa pakar menilai bahwa kedua istilah tersebut tetap berakar pada kata Sanskerta ini.[6][7]

Istilah "rupiah" diperkirakan berkerabat dengan kata "rupee" (bahasa Indonesia: rupi), yaitu mata uang di beberapa negara, seperti India, Pakistan, Nepal, Seychelles, Mauritius, dan Sri Lanka, serta kata "rufiyaa" yang merupakan nama mata uang Maladewa.

Sejarah penggunaan

sunting

Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945–1949. Namun, penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946. Pada masa awal, ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan tersebut, ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat rendah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi.

Pada 8 April 1947, gubernur provinsi Sumatra mengeluarkan rupiah Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatra (URIPS). Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat. Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 600% (dari dua ribuan rupiah pada Agustus 1997 menjadi 15 ribu rupiah Januari 1998) dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto. Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi diperdagangkan dengan penalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi.

Redenominasi

sunting

Dilansir dari situs BI, redenominasi rupiah adalah tindakan pemotongan penyederhanaan nilai mata uang saat kondisi ekonomi stabil dan sehat. Pelaksanaan redenominasi dilakukan dengan menghilangkan beberapa angka nol pada nilai uang, sehingga menyederhanakan penulisan nilai pada uang dan masyarakat.[8]

Berdasarkan definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi merupakan upaya untuk menyederhanakan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya di pasar.

Bank Indonesia sebagai otoritas moneter di Indonesia merencanakan kebijakan pengurangan nilai pecahan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya dengan cara menghilangkan 3 angka 0 terakhir (X000 menjadi X). Rencana kebijakan ini dilontarkan oleh Bank Indonesia sejak awal Mei 2010 dan dikonfirmasikan oleh Gubernur BI terpilih, Darmin Nasution pada 31 Juli 2010.

Kebijakan redenominasi ini diambil setelah hasil riset Bank Dunia menyebutkan bahwa uang pecahan Rupiah Indonesia Rp100.000 adalah yang terbesar kedua di dunia setelah Dong Vietnam (VND) 500.000.[9] Proses redenominasi akan mundur dari rencana yang semula akan direalisasikan pada 14 Agustus 2014 karena tekanan dari pihak asing.[10]

Urgensi Redenominasi

sunting

Gubernur BI periode 2013-2018, Agus Marto Warjoyo menilai setidaknya ada lima urgensi terkait kebijakan redenominasi. Pertama, penyederhanaan nilai mata uang dengan mata uang terlihat lebih efisien. Dengan mengurangi nilai nol, maka aktivitas ekonomi akan semakin sederhana. [11]

Kedua, penyederhanaan rupiah akan membuat rupiah semakin berdaulat dan bergengsi. Hal ini dapat membuat rupiah bisa sejajar dengan mata uang negara lain. Ketiga, redenominasi dapat membuat waktu transaksi menjadi lebih cepat. Jika sebuah mata uang memiliki banyak angka nol di belakangnya (contohnya 1.000.000 atau 1.000.000.000), maka perhitungan dan pencatatan dalam transaksi sehari-hari bisa menjadi rumit dan memakan waktu.

Keempat, dapat mengurangi risiko human error. Dengan jumlah digit yang lebih sedikit, maka perhitungan keuangan menjadi lebih mudah dan efisien. Hal ini dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan perhitungan, seperti kesalahan pencatatan, kesalahan penjumlahan, dan kesalahan pembukuan. Kelima, efisiensi pencantuman harga barang dan jasa.

Kertas
Saat ini Direncanakan menjadi
100.000 100
50.000 50
20.000 20
10.000 10
5.000 5
2.000 2
1.000 1
Logam
Saat ini Direncanakan menjadi
1000 1
500 50¢
200 20¢
100 10¢

Uang emisi sebelum tahun 2014

sunting
Uang kertas[12]
Nilai TE TST Ukuran (mm) Warna Dominan Gambar Tanda Air TNP Ketersediaan Validitas
Pjg Lbr Depan Belakang
Rp100 1992 2000 136 68 Merah Kapal Phinisi Krakatau Ki Hajar Dewantara 1952 Tidak Tidak
Rp500 1992 140 68 Hijau Orang utan Rumah tradisional Kalimantan Timur Haji Oemar Said Tjokroaminoto 1977
Rp1.000 1992 2006 Biru Danau Toba Lompat Batu Pulau Nias
2000 2012 141 65 Biru Kapten Pattimura Pulau Tidore dan Pulau Maitara Cut Nyak Meutia 1952 Ya Ya
Rp2.000 2009 2013 141 65 Abu-abu Pangeran Antasari Tarian Adat Dayak Pangeran Antasari 2009
Rp5.000 2001 143 65 Hijau Tuanku Imam Bonjol Pengrajin tenun Pandai Sikek-Sumatera Barat Cut Nyak Meutia 1968
Rp10.000 2005 2009 148 72 Merah Ungu Sultan Mahmud Badaruddin II Rumah Limas Sultan Mahmud Badaruddin II 1964
2010 2013 Biru Ungu
Rp20.000 2004 152 72 Hijau Otto Iskandardinata Pemetik Teh Otto Iskandardinata 1992
Rp50.000 2005 152 72 Biru I Gusti Ngurah Rai Pura Ulun Danu Bratan I Gusti Ngurah Rai 1993
Rp100.000 2004 151 65 Merah muda Sukarno dan Mohammad Hatta Gedung DPR/MPR Garuda Pancasila 1999
Uang koin[13]
Nilai TE Ukuran (mm) Massa (gr) Material Gambar Ketersediaan Validitas
Dmtr Tbl Depan Belakang
Rp1 1970 22 1,40 1,42 Almunium Burung Sikatan Gambar "1" Tidak Tidak
Rp2,5 1963 ??? ??? ??? Potret samping Soekarno Gambar "2½"
Rp5 1979 23 1,70 1,38 Logo Keluarga Berencana Gambar "5"
Rp25 1991 18 1,98 1,22 Garuda Pancasila Buah Pala
Rp50 1991 20 1,58 3,18 Aluminum/Perunggu Gambar "50" dan Komodo
1999 20 2,00 1,36 Aluminum Gambar "50" dan Burung Kepodang Jarang Ya
Rp100 1999 23 2,30 2,38 Burung Kakaktua Raja Ya
Rp200 2003 23 2,30 2,38 Burung Jalak Bali
Rp500 1997 24 1,83 5,34 Almunium/Perunggu Bunga Melati Jarang
2003 27 2,50 3,10 Almunium Ya
Rp1.000 1993 26 2,00 8,60 Nikel/Perunggu Gambar "1000" dan Pohon Kelapa sawit Jarang
2010 24 1,60 4,50 Nikel & Baja Garuda Pancasila dan "1000" Angklung dan Gedung Sate Ya

* TE: Tahun Emisi
* TST: Tahun Seri Terkini
* TNP: Tahun Nilai Pertama

Uang emisi tahun 2014

sunting

Rencana semula Bank Indonesia meredenominasikan rupiah terganjal kondisi perekonomian global yang belum stabil dan pembahasan Undang-undang Redenominasi yang terhenti akibat agenda Pemilu 2014. Target semula realisasi redenominasi pada 14 Agustus 2014 akan berubah dengan wajah uang baru, yaitu Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (Uang NKRI).

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, Rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh warga negara Indonesia.[14] Dengan demikian, Bank Indonesia tidak lagi menjadi institusi tunggal yang berwenang mencetak uang Rupiah. Nantinya Bank Indonesia harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah, yakni kementerian keuangan dalam hal rencana mencetak uang, penerbitan uang, hingga penarikan dan pemusnahan uang yang lama.

Setelah tidak lagi menjadi institusi tunggal pencetak uang Rupiah, frasa Bank Indonesia yang terdapat di setiap pecahan Rupiah saat ini akan diganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, perubahan lainnya pada uang NKRI nantinya adalah akan adanya tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dan sistem pengamanan baru anti pemalsuan pada uang kertas.

Uang emisi tahun 2016 & 2020

sunting

Pada tanggal 19 Desember 2016, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Sementara rupiah logam terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100.

Desain uang baru ini sejalan dengan rencana Bank Indonesia menerbitkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hampir semua wajah pahlawan di uang tunai berganti, kecuali pecahan Rp100.000.

Pecahan Rp100.000 tetap menampilkan wajah dua proklamator Republik Indonesia, yaitu Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno dan Mohammad Hatta.

Bertepatan dengan Hari Bela Negara Indonesia, Bank Indonesia menerbitkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan rupiah kertas dan 4 pecahan rupiah logam. Setelah diterbitkannya rupiah baru, maka uang rupiah yang sudah beredar di masyarakat masih berlaku dan masih bisa digunakan sebagai alat transaksi yang sah sampai BI menarik peredaran rupiah lama.

Penggunaan gambar pahlawan pada rupiah baru juga sebelumnya sudah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Republik Indonesia ke-26 Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Indonesia ke-15 Agus Martowardojo.[15]

Untuk memperingati ulang tahun Republik Indonesia ke-75, Bank Indonesia mengeluarkan uang komemoratif bertajuk Uang Peringatan Kemerdekaan dengan nominal Rp75.000. Uang ini diperkenalkan kepada publik pada tanggal 17 Agustus 2020 dan mulai bisa dipesan sejak 18 Agustus 2020 melalui pemesanan daring.[16]

Seri "Pahlawan Nasional" Rupiah Indonesia 2016, dan Seri "Peringatan Kemerdekaan ke-75"
Gambar Pecahan Warna Dominan Deskripsi Tanggal Pengeluaran
Bagian Depan Bagian Belakang Gambar Depan Gambar Belakang
    Rp1.000 Kuning-Abu abu Tjut Meutia Tari Tifa dan Banda Neira 19 Desember 2016
    Rp2.000 Abu abu Mohammad Hoesni Thamrin Tari Piring dan Ngarai Sianok 19 Desember 2016
    Rp5.000 Coklat terang KH Idham Chalid Tari Gambyong dan Gunung Bromo 19 Desember 2016
    Rp10.000 Ungu Frans Kaisepo Tari Pakarena dan Taman Nasional Wakatobi 19 Desember 2016
    Rp20.000 Hijau Dr. G.S.S.J Ratulangi Tari Kancet Ledo dan Kepulauan Derawan 19 Desember 2016
    Rp50.000 Biru Ir. Djuanda Kartawidjaja Tari Legong dan Pulau Padar, Taman Nasional Komodo 19 Desember 2016
Berkas:75000 Rrupiah 2020 Depan.jpg Berkas:75000 Rrupiah 2020 Belakang.jpg Rp75.000 Merah, Putih Dr. (H.C.) Ir. H. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta Anak - anak menggunakan pakaian adat, Satelit Merah Putih 17 Agustus 2020
    Rp100.000 Merah Dr. (H.C.) Ir. H. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta Tari Topeng Betawi dan Kepulauan Wayag, Raja Ampat 19 Desember 2016
Kertas
Rp1.000-Rp10.000 Rp20.000-Rp100.000
Depan Belakang Depan Belakang
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Berkas:75000 Rrupiah 2020 Depan.jpg
 
 
 
Berkas:75000 Rrupiah 2020 Belakang.jpg
 
Koin
Rp100 Rp200 Rp500 Rp1.000
       

Ultraungu (UV-A)

Rp1.000
Depan Belakang
   
Rp2.000
Depan Belakang
   
Rp5.000
Depan Belakang
   
Rp10.000
   
Rp20.000
Depan Belakang
   
Rp50.000
Depan Belakang
   
Rp100.000
Depan Belakang
   

Kode Tuna Netra (Blind Code)

Kode Tuna Netra (Blind Code)
Rp20.000-Rp100.000 Rp1.000-Rp10.000
   
  • Catatan:
    • Blind code: Pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang akan terasa kasar bila diraba
    • Blind code berikut adalah hanya pada satu sisi uang
  • Keterangan:

Uang kertas

Berikut adalah gambar pahlawan di uang kertas rupiah baru dengan tahun emisi 2016.

Uang logam

Selain menampilkan gambar pahlawan dan tarian tradisional, sebagai bentuk melestarikan karakteristik sebuah bangsa, uang kertas rupiah baru dengan tahun emisi 2016 ini juga menampilkan gambar destinasi wisata unggulan yang ada di Indonesia.

Berikut beberapa destinasi wisata yang ditampilkan dalam uang kertas rupiah baru dengan tahun emisi 2016.

Berikut beberapa tarian tradisional yang ditampilkan dalam uang kertas rupiah baru dengan tahun emisi 2016.

Berikut 7 gambar bunga yang ada di uang kertas baru rupiah dengan tahun emisi 2016.

Tanda air yang sama dengan seri sebelumnya.

  Rp1.000 - Cut Nyak Dhien

Rp2.000 - Pangeran Antasari

Rp5.000 - Cut Nyak Dhien

Rp10.000 - Sultan Mahmud Badaruddin II

Rp20.000 - Oto Iskandar di Nata

Rp50.000 - I Gusti Ngurah Rai

Rp75.000 - Dr. (H.C.) Ir. H. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta

Rp100.000 - Wage Rudolf Soepratman

Uang emisi tahun 2022

sunting

Pada tanggal 18 Agustus 2022, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 7 desain baru uang kertas rupiah. Gambar pahlawan masih sama dengan desain uang kertas rupiah emisi tahun 2016, namun dengan ukuran uang kertas yang lebih pendek.[18] Wajah baru uang kertas tahun emisi 2022 tetap mempertahankan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan dan bertema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam , dan flora di bagian belakang.[19]

Satuan uang dalam rupiah

sunting

Subsatuan

sunting

Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan Gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku pada masa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai, namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.

Sebutan Nilai Keterangan
Sen (¢) Rp0,01 ada koin pecahan 1 dan 5 ¢
Cepeng, Hepeng 0,25¢ dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
Peser 0,50¢
Pincang 1,50¢
Gobang, Benggol 2,50¢
Ketip, Kelip, Stuiver (bahasa Belanda) Rp0,05 ada koin pecahannya
Picis Rp0,10 ada koin pecahannya
Tali Rp0,25 ada koin pecahan 25 dan 50 ¢
Uang 8,33¢ ⅓ tali

Supersatuan

sunting

Terdapat 2 satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.

Sebutan Nilai Keterangan
Ringgit Rp2,50 pernah ada koin pecahannya
Kupang Rp1,25 ½ ringgit

Kurs rupiah terhadap dolar AS

sunting
1945–1970
Tahun Per dolar AS
1945-1949 -
Nov 1949 3,80
Mar 1950 7,60
Feb 1952 11,40
Des 1956 31,00
Des 1957 49,00
Des 1958 90,00
Jul 1962 1.205,00
Agt 1965 2.295,00
Nov 1965 4.995,00
Des 1965 0,25
1966-1970 250,00
Apr 1970 378,00
1971–1997
Tahun Per dolar AS
Agt 1971 415,00
Nov 1978 625,00
Des 1980 626,00
Des 1982 702,50
Mar 1983 970,00
Des 1985 1.110,00
Agt 1986 1.334,00
Sep 1986 1.664,00
Des 1990 1.842,00
Des 1995 2.248,00
Jun 1997 2.350,00
Agt 1997 2.955,00
Nov 1997 3.700,00
Des 1997 5.915,00
1998–2006
Tahun Per dolar AS
Jan 1998 14.800,00
Feb 1998 7.400,00
Apr 1998 8.000,00
Jun 1998 16.800,00
Jun 1999 6.800,00
Okt 1999 6.500,00
Des 1999 7.900,00
Des 2000 9.725,00
2001 10.265,00
2002 9.260,00
2003 8.570,00
2004 8.985,00
2005 9.705,00
2006 9.200,00
2007–2016
Tahun Per dolar AS
2007 9.125,00
2008 9.666,00
2009 9.447,00
2010 9.036,00
2011 9.113,00
2012 9.718,00
2013 12.250,00
2014 12.550,00
Agt 2015 14.000,00
Sep 2015 13.500,00
Jun 2016 13.400,00
Agt 2016 13.000,00
Sep 2016 13.000,00
Okt 2016 13.100,00
Nov 2016 13.600,00
Des 2016 13.500,00
2017–2018
Tahun Per dolar AS
Jan 2017 13.300,00
Agu 2017 13.300,00
Sep 2017 13.500,00
Okt 2017 13.600,00
Nov 2017 13.500,00
Des 2017 13.550,00
Jan 2018 13.400,00
Feb 2018 13.700,00
Mar 2018 13.700,00
Apr 2018 13.900,00
Mei 2018 13.900,00
Jun 2018 14.400,00
Jul 2018 14.400,00
Agu 2018 14.700,00
Sep 2018 14.900,00
Okt 2018 15.200,00
Nov 2018 14.300,00
Des 2018 14.500,00
2019–2020
Tahun Per dolar AS
Jan 2019 14.050,00
Feb 2019 14.000,00
Mar 2019 14.200,00
Mei 2019 14.400,00
Jun 2019 14.100,00
Jul 2019 14.000,00
Agu 2019 14.200,00
Okt 2019 14.000,00
Nov 2019 14.100,00
Des 2019 13.900,00
Jan 2020 13.600,00
Feb 2020 14.200,00
Mar 2020 16.300,00
Apr 2020 15.100,00
Mei 2020 14.700,00
Jun 2020 14.300,00
Jul 2020 14.600,00
Agu 2020 14.500,00
Sep 2020 14.900,00
Okt 2020 14.700,00
Nov 2020 14.100,00
2021–sekarang
Tahun Per dolar AS
Feb 2021 14.200,00
Mar 2021 14.600,00
Apr 2021 14.500,00
Mei 2021 14.300,00
Jun 2021 14.500,00
Agu 2021 14.400,00
Sep 2021 14.300,00
Okt 2021 14.200,00
Nov 2021 14.400,00
Des 2021 14.300,00
Jan 2022 14.400,00
Apr 2022 14.490,00
Mei 2022 14.500,00
Juni 2022 14.555,00
Juli 2022 14.975,00
Agustus 2022 14.845,00

Catatan:

  1. untuk tahun tahun 1965-2009[20]
  2. untuk tahun 1945-1949 rupiah masih dalam taraf mencari pengakuan dari luar negeri
  3. untuk tahun 1950-an, rupiah dipatok tinggi tetapi sebenarnya di pasar gelap rupiah diperdagangkan jauh lebih rendah
  4. untuk tahun 1950 nilai Rp7,6 per USD adalah untuk ekspor dan Rp11,4 per USD adalah untuk impor
  5. untuk tahun 1964 dasarnya adalah UU No. 32/1964[21]
  6. tahun 1965 diperkenalkan rupiah baru dengan mencoret 3 angka nol
  7. untuk tahun 1970, 1971, 1978 adalah devaluasi yang dilakukan dalam keadaan mata uang ditentukan nilainya terhadap dolar oleh pemerintah[21]
  8. diberlakukan sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali mulai tahun 1978 sampai Juli 1997[21]
  9. IMF yang dikutip Nation Master pada 1980, 1985, 1990, 1995, 2000, 2005[22]
  10. untuk tahun 1999, 2001, 2002, 2003, 2004 [23]
  11. untuk perkiraan tahun 2006[24]
  12. untuk perkiraan tahun 2007[25]
  13. untuk tahun 2008[26]
  14. untuk tahun 2009-sekarang[27]

Daftar mata uang bernama seperti rupiah

sunting

Sudah tidak ada

sunting
  • Rupee Afghanistan
  • Rupee Bhutan
  • Rupee Burma
  • Rupee Hindia Denmark
  • Rupee Afrika Timur (Britania)
  • Rupee Hindia Prancis (roupie)
  • Rupee Afrika Timur (Jerman) (rupie)
  • Rupee Teluk
  • Rupee Hyderabad
  • Rupia Somaliland Italia
  • Ripis Jawa
  • Roepiah Hindia Belanda
  • Rúpia Hindia Portugis
  • Rupiah Riau
  • Rupee Travancore
  • Rupiah Papua Barat
  • Rupee Zanzibar
  • Rupee Hylia
Kurs IDR saat ini
Dari Google Finance: AUD CAD CHF CNY EUR GBP HKD JPY USD SGD CNY
Dari Yahoo! Finance: AUD CAD CHF CNY EUR GBP HKD JPY USD SGD CNY
Dari XE.com: AUD CAD CHF CNY EUR GBP HKD JPY USD SGD CNY
Dari OANDA: AUD CAD CHF CNY EUR GBP HKD JPY USD SGD CNY
Dari fxtop.com: AUD CAD CHF EUR GBP HKD JPY USD SGD CNY

Referensi

sunting
  1. ^ {https://peacekeeping.un.org/ar/mission/past/etimor/untaetPU/currency.pdf}[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ Welianto, Ari (2020-03-14). Welianto, Ari, ed. "Sejarah Rupiah, Bermula dari Oeang Republik Indonesia". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-08. Diakses tanggal 2020-10-30. 
  3. ^ AIRLANGGA, ZAINAL C. (2023-10-29). "Titik Nol Perjalanan Rupiah". kompas.id. Diakses tanggal 2024-07-07. 
  4. ^ Sektiadi (2012-11-03). "Rupiah | HALAMAN (DARIPADA) SEKTI". Diakses tanggal 2024-07-07. 
  5. ^ brilio.net (2015-05-27). "Gara-gara Genghis Khan mata uang Indonesia dinamai Rupiah". brilio.net. Diakses tanggal 2024-07-08. 
  6. ^ https://bpkpenabur.or.id. "SEJARAH LAHIRNYA MATA UANG INDONESIA "Mengapa dinamakan RUPIAH?"". https://bpkpenabur.or.id. Diakses tanggal 2024-07-08.  Hapus pranala luar di parameter |website= (bantuan)
  7. ^ Sektiadi (2012-11-03). "Rupiah | HALAMAN (DARIPADA) SEKTI". Diakses tanggal 2024-07-08. 
  8. ^ Warta Ekonomi (2020-07-08). "Apa Itu Redenominasi Rupiah?". wartaekonomi.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-30. Diakses tanggal 2023-08-30. 
  9. ^ Herlina Kartika, Sofyan Nur Hidayat/Kontan (2010-08-02). Djumena, Erlangga, ed. "Nilai Pecahan Rupiah Bakal Dipangkas?". Kompas.com. KOMPAS.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-03-22. Diakses tanggal 2010-08-11. 
  10. ^ "Pelaksanaan redenominasi bisa molor". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-06-01. Diakses tanggal 2013-08-26. 
  11. ^ Warta Ekonomi (2023-08-29). "Mengupas Alasan di Balik Maju Mundurnya Redenominasi Rupiah". wartaekonomi.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-30. Diakses tanggal 2023-08-30. 
  12. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-08. Diakses tanggal 2019-03-26. 
  13. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-08. Diakses tanggal 2019-03-26. 
  14. ^ Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang (PDF). Arsip hukumonline.com. Diakses pada 26 November 2013.
  15. ^ Chandra, Ardan Adhi (2016-12-19). "Ini 11 Uang Rupiah Desain Baru". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-22. Diakses tanggal 2016-12-19. 
  16. ^ "Peraturan Bank Indonesia No. 22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pecahan 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu) Tahun Emisi 2020 - Bank Sentral Republik Indonesia". www.bi.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-27. Diakses tanggal 2020-08-24. 
  17. ^ Yudiawan, Deni (2016-12-19). "Ini Penampakan Uang Rupiah Baru". Pikiran-Rakyat.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-11-28. Diakses tanggal 2016-12-19. 
  18. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-30. Diakses tanggal 2022-08-18. 
  19. ^ "Resmi Rilis! Wajah Baru Uang Kertas Tahun Emisi 2022". 22 Agustus 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-02. Diakses tanggal 2022-09-02. 
  20. ^ "USD pages" (PDF). Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2015-05-12. Diakses tanggal 2010-10-28. 
  21. ^ a b c "Unisosdem". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-06-16. Diakses tanggal 2010-10-28. 
  22. ^ "Economy of Indonesia". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-09-22. Diakses tanggal 2010-07-04. 
  23. ^ "Sejarah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-08. Diakses tanggal 2010-07-04. 
  24. ^ "Antara News". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-24. Diakses tanggal 2010-09-20. 
  25. ^ Wajah muram rupiah akhir tahun[pranala nonaktif permanen]
  26. ^ Nilai rata-rata rupiah sepanjang tahun 2008[pranala nonaktif permanen]
  27. ^ "Kurs transaksi". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-12-24. Diakses tanggal 2011-12-24. 

Pranala luar

sunting
  • (Indonesia) Kurs Uang Kertas Asing versi BI
  • (Indonesia) Kurs Rupiah dari sejumlah Bank terkemuka Indonesia
  • (Indonesia) Mengenali Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah
  • (Indonesia) Koleksi uang Rupiah
  • (Indonesia) Buku Panduan Uang Rupiah
  • (Indonesia) Bank Indonesia Booklet Ciri-ciri Rupiah
  • (Indonesia) Bank Indonesia Leaflet Ciri-ciri Rupiah TE2016