Presiden Argentina
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (February 2011) |
Presiden Bangsa Argentina (Bahasa Spanyol: Presidente de la Nación Argentina), biasanya dikenal sebagai Presiden Argentina, adalah kepala negara Argentina. Dalam konstitusi Argentina, Presiden juga merupakan kepala pemerintahan dari pemerintah federal dan panglima tertinggi dari Angkatan Bersenjata Republik Argentina.
Presiden Bangsa Argentina
Presidente de la Nación Argentina | |
---|---|
Jenis | Kepala Negara Kepala Pemerintahan |
Kediaman | Casa Rosada (Tempat Kerja Resmi) Quinta presidencial de Olivos (Kediaman Resmi) |
Ditunjuk oleh | Pemilihan Langung |
Masa jabatan | Empat tahun, dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan |
Dibentuk | 8 Februari 1826 |
Pejabat pertama | Bernardino Rivadavia |
Wakil | Wakil Presiden Argentina |
Situs web | casarosada |
Dalam sejarah Argentina, jabatan kepala negara telah banyak mengalami perubahan, baik dalam fitur, jangka waktu, maupun lingkup kekuasaan. Presiden saat ini adalah Javier Milei, yang dilantik pada tanggal 10 Desember 2023.
Fitur kantor
suntingPersyaratan
suntingBagian 90 dari Konstitusi Argentina menetapkan persyaratan untuk menjadi Presiden. Presiden harus merupakan warga negara yang lahir di Argentina atau dilahirkan dari warga negara Argentina jika lahir di luar negeri. Presiden juga harus memenuhi persyaratan yang sama dengan seorang Senator.
Bagian 94-98 membahas persyaratan pemilu. Sistem dua putaran digunakan (Bagian 94). Dalam rangka memenangkan pemilu di giliran pertama, pihak calon yang menang itu harus menerima baik lebih dari 45 persen dari apa yang disebut "votos positivos"(Bagian 97) atau paling sedikit 40 persen dari "votos positivos" dan lebih dari 10 persen di depan calon dengan persentase tertinggi kedua (Bagian 98). "Votos positivos" adalah jumlah semua suara sah yang diberikan untuk salah satu kandidat, meninggalkan penghitungan suara kosong dan manja.
Jika tidak ada kandidat yang memperoleh suara yang dibutuhkan untuk memenangkan dalam putaran pertama, maka dua kandidat terpilih yang paling bersaing di putaran kedua, diadakan dua minggu kemudian, ketika mengalahkan kandidat oleh setidaknya satu suara terpilih menjadi presiden.
Jangka Waktu
suntingDi bawah amendemen konstitusi 1994, Presiden menjabat selama empat tahun, dengan kemungkinan pemilihan langsung kembali untuk satu kali masa jabatan. Namun, tidak seperti Presiden Amerika Serikat, di Argentina seseorang dapat diangkat kembali lagi bahkan setelah menjabat selama dua periode. Tetapi, mereka tidak dipernankan untuk mencalonkan diri secara konsekutif setelah dua periode yang mereka jalani. Tidak ada batasan bagi seseorang untuk menjadi kandidat jika tidak menang pemilu. Hal ini juga berlaku untuk seorang wakil presiden yang telah menjalani dua periode berturut-turut.
Di bawah konstitusi 1853, Presiden menjabat selama enam tahun tanpa kemungkinan pemilihan kembali berturut-turut. Namun, pada tahun 1949, dipilih kembali untuk jumlah yang tak terbatas istilah diizinkan (dan dinonaktifkan pada 1957). Setelah kudeta militer 1966, para penguasa diundang sebuah hukum yang menetapkan segi empat tahun, syarat yang tidak pernah selesai karena ketidakstabilan politik.
Sejarah Jabatan Kepala Negara
suntingAsal Argentina sebagai bangsa dapat ditelusuri ke tahun 1776, ketika dipisahkan oleh Raja Spanyol dari Viceroyalty Peru yang pernah ada, menciptakan Viceroyalty baru de Río la Plata. Kepala Negara dulunya seorang Raja, tetapi diwakili secara lokal oleh Raja Muda. Raja Muda ini adalah asli di suatu negara.
Oleh May Revolusi pada 25 Mei 1810, yang pertama pemerintah otonom Argentina, yang dikenal sebagai Primera Junta , dibentuk pada Buenos Aires . Ia kemudian dikenal sebagai Junta Grande ketika perwakilan dari provinsi-provinsi bergabung. Upaya-upaya awal pemerintahan sendiri yang mana digantikan oleh dua Triumvirates dan, meskipun junta pertama memiliki presiden, Raja Spanyol masih dianggap sebagai Kepala Negara (independensi belum dinyatakan), dan kekuasaan eksekutif tidak masih di tangan satu orang.
Kekuatan ini dipercayakan pada satu orang ketika posisi Direktur Agung diciptakan oleh Majelis Nasional 1813. Direksi Agung menjadi Kepala Negara setelah Kemerdekaan dideklarasikan pada tanggal 9 Juli 1816, tetapi belum benar-benar ada seorang sistem kepresidenan.
Pada tahun 1819, Kongres menyatakan Kemerdekaan dan menyusun sebuah konstitusi. Hal ini membentuk tokoh eksekutif, yang bernama Direktur Agung, yang dipercayakan dengan kekuatan presiden. Konstitusi ini memberikan Direktur Agung kekuatan untuk menunjuk Gubernur dari suatu propinsi. Karena keadaan politik, konstitusi ini tidak pernah berlaku, dan kekuasaan pusat dibubarkan, meninggalkan negara federasi provinsi.
Sebuah konstitusi baru dirancang pada tahun 1826. Konstitusi ini adalah yang pertama untuk membuat Presiden, walaupun kantor ini mempertahankan kekuasaan yang dijelaskan dalam konstitusi 1819. Konstitusi ini mulai berlaku, sehingga dalam pemilihan presiden pertama, Bernardino Rivadavia. Karena Argentina-Brasil Perang, Rivadavia mengundurkan diri setelah waktu yang singkat, dan kantor dibubarkan segera.
Sebuah perang saudara antara unitarios (Unitarian, yaitu Buenos Aires centralistis) dan federal (federalis) pun terjadi dalam dekade-dekade berikut. Saat ini, tidak ada otoritas pusat, dan yang paling dekat itu adalah Ketua Hubungan Luar Negeri, biasanya Gubernur Provinsi Buenos Aires. Yang terakhir untuk menanggung gelar ini adalah Juan Manuel de Rosas, yang pada tahun-tahun terakhir gubernur terpilih Ketua Agung Konfederasi, mendapatkan peraturan yang efektif dari seluruh negara.
Pada tahun 1852, Rosas digulingkan, dan sebuah konvensi konstitusional dibentuk. Di saat konstitusi ini masih berlaku, kemudian didirikan sebuah pemerintah federal nasional, dengan kantor Presiden. Istilah ini tetap per enam tahun, tanpa kemungkinan pemilihan kembali. Yang pertama dipilih Presiden di bawah konstitusi itu Justo José de Urquiza, namun Buenos Aires memisahkan diri dari Konfederasi Argentina sebagai Negara Buenos Aires. Bartolomé Mitre adalah presiden pertama dari negara bersatu, ketika Buenos Aires kembali bergabung dengan Konfederasi. Dengan demikian, Rivadavia, Urquiza dan Mitre dan dianggap sebagai presiden pertama Argentina oleh sejarawan berbeda: Rivadavia untuk menjadi yang pertama untuk menggunakan judul, Urquiza untuk menjadi orang pertama yang berkuasa di bawah konstitusi 1853, dan Mitre karena menjadi presiden pertama Argentina di bawah batas saat ini nasional.[1]
Pada tahun 1930, dan sekali lagi pada 1943, 1955, 1962, 1966 dan 1976, kudeta militer menggulingkan Presiden terpilih. Pada tahun 1966 dan 1976, pemerintah federal dilakukan oleh junta militer, dimana kekuasaan dibagi oleh para pemimpin angkatan bersenjata. Pada tahun 1962, Presiden Senat memerintah, tetapi dalam kasus lain, seorang kepala militer diasumsikan sebagai Presiden.
Hal ini diperdebatkan apakah presiden militer benar dapat menjadi Presiden disebut, karena ada masalah dengan legitimasi pemerintah mereka. Posisi pemerintah Argentina saat ini adalah bahwa Presiden militer Leopoldo Fortunato Galtieri dan Jorge Rafael Videla secara eksplisit tidak yang sah sebagai presiden. Mereka, dan penerus mereka langsung ditolak haknya untuk suatu jabatan mantan presiden yang sudah pensiun setelah akhir masa jabatannya. Status presiden militer sebelumnya, bagaimanapun, tetap lebih pasti.
Pemerintahan De facto
suntingSetelah kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan konstitusional secara de facto presiden militer pada tahun 1930, 1943-1944, 1955-1958, 1966-1973 dan 1976-1983 yang membawa selain kekuasaan presiden juga sesuai dengan Kongres. Analisis berikutnya validitas tindakan mereka mengarah pada perumusan berikutnya dari doktrin pemerintah de facto.
Doktrin itu dibatalkan oleh reformasi konstitusional tahun 1994 (Pasal 36), yang menyatakan "perampas" yang telah menghentikan penegakan Konstitusi dengan tindakan kekerasan.
Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1853 memiliki sebuah artikel yang dianggap jumlah kekuasaan publik sebagai 'pengkhianatan', tetapi tetap mengacu kepada penguasa de jure. Untuk alasan dalam reformasi konstitusi tahun 1994 termasuk Pasal 36 yang mengatakan:
Pasal 36. Konstitusi ini akan memerintah bahkan ketika ketaatan adalah terganggu oleh tindakan kekerasan terhadap tatanan konstitusional dan sistem demokrasi. Tindakan ini harus irreparably null. Mereka akan dikenakan hukuman yang ditentukan dalam Bagian 29, didiskualifikasi selama-lamanya dari memegang jabatan publik dan dikeluarkan dari manfaat grasi dan pergantian kalimat.
Siapa yang memiliki hukuman yang sama sebagai akibat dari tindakan ini, menganggap kekuasaan diramalkan oleh pejabat berwenang Konstitusi ini atau orang-orang dari provinsi, orang-orang sipil dan pidana bertanggung jawab atas tindakan mereka. Tindakan masing-masing harus dilarang.
Semua warga negara memiliki hak perlawanan untuk melakukan tindakan-tindakan kekerasan yang tercantum dalam artikel ini.
Juga upaya melawan sistem demokrasi yang menimbulkan dalam pelanggaran penipuan serius terhadap negara yang memerlukan pengayaan, harus didiskualifikasi untuk waktu yang ditentukan oleh hukum untuk memegang jabatan publik.
Kongres harus membuat hukum tentang etika publik untuk menjalankan fungsi.
Dalam ringkasan menyatakan artikel:
- Ketidaksahan Mutlak dari riwayat yang dikeluarkan oleh pemerintah diinstal secara paksa;
- Para penulis harus dihukum sebagai pengkhianat terkenal ke Tanah Air "
- Ini kejahatan adalah dilarang dan penulis tidak dapat menerima manfaat dari amnesti;
- Setiap warga negara mempunyai hak untuk perlawanan terhadap aksi-aksi kekerasan.
Komplemen
suntingPesawat presiden paling terkenal, yang dikenal sebagai "Tango 01" (dengan analogi dengan AS Air Force One), berutang nama menjadi denominasi T (diucapkan tango di alfabet NATO) untuk Transportasi', yang menciptakan permainan kata-menarik untuk klasik Musik Tango Argentina. Helikopter presiden adalah sarana transportasi yang biasa antara Quinta de Olivos dan Casa Rosada .
-
La Casa Rosada.
Garis suksesi
suntingWakil Presiden
suntingJabatan Wakil Presiden dibentuk oleh konstitusi 1853 untuk tujuan memberikan suksesi dalam hal Presiden tidak dapat menyelesaikan masa tugasnya. Konstitusi (pasal 88) memberikan hak kepada Wakil Presiden untuk melaksanakan peran dan tugas Presiden, baik dalam kasus absen sementara dan dalam kasus tidak permanen karena kesehatan alasan, kematian, pengunduran diri atau diberhentikan.
Line suksesi
suntingDengan tidak adanya baik Presiden dan Wakil Presiden, suksesi diatur oleh Undang-Undang 20972 ("Acephaly Hukum"). Hal ini menyatakan bahwa Kekuatan Eksekutif harus dilaksanakan sementara (tanpa asumsi judul Presiden) oleh Presiden sementara dari Senat. Dalam ketiadaan, oleh Presiden Kamar Deputi. Dengan tidak adanya keduanya, oleh Presiden Mahkamah Agung.
Dalam hal tidak adanya permanen baik Presiden dan Wakil Presiden, karena mengundurkan diri, meninggal, atau penghapusan, Konstitusi (pasal 88) memberikan hak kepada Kongres Nasional Rakitan untuk memilih presiden baru dari antara, saat Senator Deputi dan Gubernur, dalam dua hari setelah kematian atau pengunduran diri mantan Presiden, dan memberikan kepadanya dengan mandat untuk panggilan untuk pemilihan umum.
Mantan presiden yang masih hidup
sunting-
Isabel Peron
(1974-1976) -
Adolfo Rodriguez Saa
(2001) -
Eduardo Duhalde
(Pj. 2002-2003) -
Christina Fernández de Kirchner (2007-2015)
-
Mauricio Macri
(2015-2019)
Statistik
sunting- Presiden yang paling banyak terpilih: Juan Perón, tiga kali terpilih pada tahun 1946, 1951 dan 1973.
- Presiden yang menduduki jabatan untuk waktu yang paling lama: Julio Argentino Roca, selama 12 tahun, dalam dua masa jabatan tak berurutan (1880-1886 dan 1898-1904).
- Presiden yang memegang jabatan paling lama secara terus menerus: Carlos Menem, selama 10 tahun dan 5 bulan, dalam dua masa jabatan berurutan (1989-1999).
- Presiden pertama yang terpilih pada abad ke-20 abad keduapuluh: Manuel Quintana, pada tahun 1904.
- Presiden pertama yang terpilih pada abad ke-21: Néstor Carlos Kirchner, pada tahun 2003.
- Presiden de facto pertama: José Félix Uriburu, 1930.
- Presiden de facto terakhir: Reynaldo Bignone, kiri pada tahun 1983.
- Presiden perempuan pertama: Isabel Perón (1974-1976).
- Presiden perempuan terpilih pertama: Cristina Fernández de Kirchner, pada tahun 2007.
- Presiden yang meninggal dalam masa jabatannya: Manuel Quintana (1906), Roque Sáenz Peña (1914) dan Juan Perón (1974).
- Presiden yang dibunuh: Justo José de Urquiza (1870) dan Pedro Eugenio Aramburu (1970), baik selama atau setelah menyelesaikan masa jabatan mereka.
- Mantan presiden yang masih hidup pada 5 April 2023: Isabel Perón, Carlos Menem, Fernando de la Rua, Adolfo Rodríguez Saá dan Eduardo Alberto Duhalde, dan diktator Roberto M. Levingston, Jorge Videla, Cristina Fernandez De Kirchner, Mauricio Macri.
Lihat juga
suntingBibliografi
sunting- Mendelevich, Pablo (2010). El Final. Buenos Aires: Ediciones B. ISBN 978-987-627-166-0.
Referensi
sunting- ^ Mendelevich, p. 24
Pranala luar
sunting- Official site of the Argentine presidency Diarsipkan 2013-09-18 di Wayback Machine. (Spanyol)
- ElHistoriador.com.ar Diarsipkan 2014-02-13 di Wayback Machine. (presidents and ministres of the Repúblic Argentine).
- Apodos: la historia también tiene sentido del humor