Knock-and-announce
(Dialihkan dari Knock and announce)
Artikel ini membutuhkan judul dalam bahasa Indonesia yang sepadan dengan judul aslinya. |
Knock-and-announce adalah prinsip common-law yang mengharuskan aparat keamanan mengumumkan kehadirannya dan memberi kesempatan penghuni untuk membuka pintu kediamannya. Dalam Wilson v. Arkansas, 514 U.S. 927 (1995), Supreme Court menjelaskan bahwa polisi tidak harus knock and announce bila ia memiliki kecurigaan beralasan bahwa salah satu hal di bawah ini sedang terjadi:
- ancaman kekerasan fisik
- penghancuran barang bukti
- knock-and-announce tidak akan ditanggapi — Richards v. Wisconsin, 520 U.S. 385, 394 (1997)
Prosedur kriminal |
---|
Penyelidikan dan pengajuan tuduhan kejahatan |
Penyelidikan kriminal |
Perintah penahanan · Perintah pemeriksaan |
Kemungkinan penyebab · Knock and announce |
Exigent circumstance |
Search and seizure · Penahanan |
Hak untuk tak berbicara · Peringatan Miranda (AS) |
Juri agung |
Peradilan kriminal |
Batas kadaluwarsa · Nolle prosequi |
Bill of attainder · Hukum ex post facto |
Yurisdiksi kriminal · Extradisi |
Habeas corpus · Uang jaminan |
Sistem inkuisisi · Adversarial system |
Tuduhan dan pengakuan |
Arraignment · Indictment |
Pengakuan · Peremptory plea |
Nolo contendere (AS) · Plea bargain |
Penyelidikan sebelum vonis |
Topik terkait hukum |
Pembelaan |
Hukum pidana · Bukti |
Civil procedure |
Jerry Seper menulis di Washington Times:
In 1995, the Supreme Court ruled in an Arkansas case that the Fourth Amendment required police officers executing search warrants to knock and announce their presence before entering. The decision also recognized that in some circumstances a search still would be legal without a knock-and-announce by police.[1]