[go: up one dir, main page]

Gerobak

jenis alat transportasi

Gerobak atau pedati (bahasa Inggris: cart) adalah sebuah kendaraan atau alat yang memiliki dua atau empat buah roda yang digunakan sebagai sarana transportasi. Gerobak dapat ditarik oleh hewan seperti kuda, sapi, kambing, zebu atau dapat pula ditarik oleh manusia. Kereta (wagon) adalah sejenis gerobak dengan empat buah roda untuk pengangkutan yang lebih berat ditarik oleh sedikitnya dua kuda.

Gerobak yang dipakai untuk angkutan tebu ke pabrik gula Tangaran (1927-1929)
Pedati yang ditarik keledai di Afrika Selatan

Gerobak telah disebut dalam berbagai literatur sejak abad ke-2 SM. Kitab suci India Rgveda menulis bahwa pria dan wanita bagaikan dua roda dari gerobak. Gerobak tangan yang didorong oleh manusia digunakan secara luas di seluruh dunia.

Contoh gerobak yang paling umum di dunia adalah kereta belanja atau troli. Kereta belanja pertama kali muncul di Kota Oklahoma pada tahun 1937.

Jenis gerobak berdasarkan hewan yang menariknya

sunting

Gerobak sapi

sunting

Di Indonesia, gerobak dapat ditarik oleh sapi, dan dikenal dengan nama pedati atau "cikar". Sapi yang menarik gerobak tersebut disebut dengan "sapi pajikaran".

 
Contoh gerobak sapi di sebuah jalanan di Pulau Jawa.

Pada zaman Hindia Belanda, gerobak sapi dikenali dengan nama "oxencar", sedangkan orang yang mengendarai gerobak sapi dikenal dengan nama "Bajingan".[1] Gerobak sapi umum digunakan oleh penduduk setempat untuk mengangkut hasil pertanian dari satu daerah ke daerah lain.[2]

Lihat juga

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Bupati dan Wakil Bupati Baru Diantar Para "Bajingan" dengan Gerobak Sapi". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-02-20. Diakses tanggal 7 Maret 2016. Sejak pagi, para bajingan, sebutan untuk kusir gerobak sapi, mengendarai gerobaknya ... 
  2. ^ Sutanto Atmosumarto (2004). A Learner's Comprehensive Dictionary of Indonesian. Atma Stanton. hlm. 154. ISBN 0-9546828-0-7. Penanda Google Books: 0PV0NSjCdFAC. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-03.