[go: up one dir, main page]

Borikamase, Maros Baru, Maros

desa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

4°59′43″S 119°30′09″E / 4.9952758°S 119.5024603°E / -4.9952758; 119.5024603

Borikamase
ᨈᨊᨕᨆᨔᨙ
ᨅᨚᨑᨗᨀᨆᨔᨙ
Kantor Desa Borikamase
Kantor Desa Borikamase
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenMaros
KecamatanMaros Baru
Kode pos
90512
Kode Kemendagri73.09.04.2004 Edit nilai pada Wikidata
Luas5,24 km² tahun 2017
Jumlah penduduk3.808 jiwa tahun 2017
Kepadatan726,72 jiwa/km² tahun 2017
Jumlah RT11
Jumlah RW5
Peta
PetaKoordinat: 4°59′43.12″S 119°31′12.29″E / 4.9953111°S 119.5200806°E / -4.9953111; 119.5200806

Borikamase (Lontara Bugis: ᨈᨊᨕᨆᨔᨙ, transliterasi: Tanaamasé; Lontara Makassar: ᨅᨚᨑᨗᨀᨆᨔᨙ, transliterasi: Borikamasé) adalah nama sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Desa Borikamase berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swasembada. Desa Borikamase memiliki luas wilayah 5,24 km² dan jumlah penduduk sebanyak 3.808 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 726,72 jiwa/km² pada tahun 2017. Pusat pemerintahan desa ini berada di Dusun Lekoala.

Sejarah

sunting

Penamaan desa

sunting

Sejarah penamaan Desa Borikamase tidak terlepas dari sejarah penamaan dari lima dusun yang ada di desa ini. Adapun lima dusun tersebut adalah Dusun Lekoala, Dusun Pammentengan, Dusun Tebbange, Dusun Tebbang Orai, dan Dusun Padang Assitang. Lima dusun tersebut mempunyai kisah-kisah tersendiri, seperti dengan Dusun Padang Assitang bahwa konon menurut cerita di dusun ini pernah ada kejadian pada saat terjadi perang, dan merupakan tempat pertemuan para pejuang zaman dahulu. Dusun Pammentengan menggambarkan pemimpin-pemimpin dan mempunyai masyarakat yang mempunyai karakter rajin bekerja seakan akan hidup selamanya. Lima dusun tersebut semuanya menggambarkan niat dan tujuan yang baik. Menurut orang Bugis, daerah ini dinamakan sebagai kampung yang penuh dengan kasih. Sehingga muncul istilah Borikamase. Dari dasar itu orang-orang tua terdahulu pada sekitar tahun 1967, mereka sepakat memberi nama Desa Borikamase. Namun tiap-tiap dusun di dalamnya menggambarkan ciri dan karakter masing-masing. Dari lima karakter ini jika itu dimiliki dan dijalankan dengan baik, maka Desa Borikamase bisa menjadi desa yang disegani, mandiri, damai, dan sejahtera. Dari nama Desa Borikamase terdapat tujuan dan cita-cita yang sangat mulia untuk untuk selalu berbuat, berniat ke arah yang lebih baik, namun titipan sejarah ini tentu tidak mudah namun menjadi tantangan dan kewajiban warga Desa Borikamase.

Pemekaran wilayah

sunting

Pada awalnya, Desa Borikamse memiliki wilayah yang luas. Namun, pada tahun 1990 terjadi pemekaran wilayah dengan terbentuknya desa definitif baru yang berdiri sendiri, yaitu Desa Mattirotasi dan kemudian Desa Mattirotasi juga pada akhirnya mengalami pemekaran pada tahun 1994 dengan memunculkan desa definitif baru, yaitu Desa Majannang.

Peristiwa

sunting

Sejak periode 1960-2012, Desa Borikamase merupakan langganan banjir terbesar di Kabupaten Maros.

Kondisi geografis

sunting

Topografi

sunting

Desa Borikamase terletak di daerah dataran rendah, dengan ketinggian 0-5 meter di atas permukaan laut. Kondisi alam Desa Borikamase adalah lahan pertanian dan tambak dengan sebagian besar irigasi tekhnis. Jalan menuju desa ini sebagian besar masih tanah berbatu (pengerasan) dan sebagian kecil telah dibeton, dengan jarak 3 km dari ibu kota kecamatan (Baji Pamai) dan 6 km dari ibu kota kabupaten (Turikale), diperlukan waktu sekitar 15 menit dari ibu kota kabupaten tersebut untuk mencapainya.

Orbitrasi

sunting

Beberapa lokasi pada jarak orbitrasi atau pusat pemerintahan dari Desa Borikamase adalah sebagai berikut:

  • Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan (Baji Pamai): 3 km
  • Jarak dari pusat pemerintahan kabupaten (Turikale): 6 km
  • Jarak dari pusat pemerintahan provinsi (Makassar): 36 km

Sungai

sunting
  • Sungai Empang

Batas wilayah

sunting

Desa Borikamase memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Berbatasan
utara Desa Majannang dan Desa Borimasunggu
selatan Desa Bonto Mate'ne, Desa A'bulosibatang (Kecamatan Marusu), Sungai Maros, Desa Borimasunggu, dan Kelurahan Pallantikang
barat Desa Borimasunggu
timur Kelurahan Baji Pamai dan Desa Majannang

Kondisi demografis

sunting

Jumlah penduduk

sunting

Desa Borikamase memiliki luas 5,24 km² dan penduduk berjumlah 4.076 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 777,86 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Desa Borikamase pada tahun tersebut adalah 106,59. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 106 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Desa Borikamase dari tahun ke tahun:

Tahun Laki-laki Perempuan Rasio Jenis Kelamin Jumlah Rumah Tangga Total Penduduk (jiwa) Pertumbuhan Penduduk (jiwa) Kepadatan Penduduk (jiwa/km²) Referensi
1981 3.555 3.459 N/A 7.014 N/A [1]
2008 N/A N/A N/A N/A 3.582 N/A 683,59 [2]
2009 N/A N/A N/A N/A 3.623   41 691,41 [2]
2010 1.697 1.793 94,65 738 3.490   133 666,03 [2]
2011 1.722 1.820 94,62 750 3.542   52 675,95 [3]
2012 1.749 1.846 94,75 752 3.595   53 686,07 [4]
2013 1.788 1.895 94,35 766 3.683   88 702,86 [5]
2014 1.788 1.895 94,35 776 3.683 Steady  0 702,86 [6]
2015 1.809 1.917 94,37 783 3.726   43 711,07 [7]
2016 1.830 1.935 94,57 N/A 3.765   39 718,51 [8]
2017 1.849 1.959 94,38 N/A 3.808   43 726,72 [9]
2018 1.869 1.980 94,39 N/A 3.849   41 734,54 [10]
2019 1.888 1.999 94,45 783 3.887   38 741,79 [11]
2020 2.088 1.923 108,58 982 4.011   124 765,46 [12]
2021 2.103 1.973 106,59 1.182 4.076   65 777,86 [13]

Pemerintahan

sunting
 
Kantor Desa Borikamase

Wilayah pembagian administrasi

sunting

Desa Borikamase memiliki lima wilayah pembagian administrasi daerah tingkat lima berupa dusun sebagai berikut:

  1. Dusun Lekoala
    1. Kampung Gotonga
  2. Dusun Padang Assitang
    1. Kampung Cellae
    2. Kampung Cinranae
  3. Dusun Pammentengan
  4. Dusun Tebbange
  5. Dusun Tebbang Orai

Rukun warga

sunting

Desa Borikamase memiliki 5 wilayah pembagian administrasi berupa rukun warga (RW) sebagai berikut:

  1. RW TBA
  2. RW TBA
  3. RW TBA
  4. RW TBA
  5. RW TBA

Rukun tetangga

sunting

Desa Borikamase memiliki 11 wilayah pembagian administrasi berupa rukun tetangga (RT) sebagai berikut:

  1. RT TBA
  2. RT TBA
  3. RT TBA
  4. RT TBA
  5. RT TBA
  6. RT TBA
  7. RT TBA
  8. RT TBA
  9. RT TBA
  10. RT TBA
  11. RT TBA

Daftar kepala desa

sunting

Berikut ini adalah daftar kepala desa di Desa Borikamase dari masa ke masa sejak pembentukannya pada tahun 1967:

No. Foto Nama Awal Menjabat Akhir Menjabat Keterangan Referensi
1. - H. Zainuddin Karaeng Tarang 1967 - kepala desa pertama
2. - H. Muhammad Yusuf - - -
3. - H. Abu Nasrum - - -
4. - H. Muhammad Jais - - -
5. - H. Andi Zainuddin Daeng Tarang - - -
6. - Abdul Hafid - - -
7. - Ir. H. Abdullah HD - 2012 -
8.   Aswing 2012 2018 kepala desa definitif; pemenang Pilkades Borikamase 2012
9. - 2018 15 Mei 2019 plt. kepala desa
(8.)   Aswing 15 Mei 2019 sedang menjabat kepala desa definitif; pemenang Pilkades Borikamase 2018 [14]


Daftar sekretaris desa

sunting

Berikut ini adalah daftar Sekretaris Desa Borikamase:

No. Foto Nama Awal Menjabat Akhir Menjabat Keterangan
TBA TBA TBA TBA TBA TBA
TBA TBA TBA TBA TBA TBA
TBA TBA Darmawaty TBA sedang menjabat


Pendidikan

sunting

Daftar sekolah

sunting
  • KB An-Nisa, Dusun Lekoala
  • KB An-Nur Borikamase, Dusun Padang Assitang
  • SMP Islam Terpadu Plus Swasta Al-Mubarak Borikamase, Dusun Lekoala
  • UPTD SD Negeri 109 Inpres Lekoala, Dusun Lekoala
  • UPTD SD Negeri 83 Padang Setang, Dusun Padang Assitang
  • UPTD SD Negeri 84 Pammentengan, Dusun Pammentengan

[15][16]

Fasilitas kesehatan

sunting
  • Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) Dusun Padang Assitang

Sistim kepercayaan

sunting

Agama islam adalah agama yang dianut oleh masyarakat Desa Borikamase. Sebagai pemeluk agama islam masyarakat Desa Borikamase berpedoman pada kitab suci Al-Qur'an. Di samping itu pula sebagian masyarakat Desa Borikamase melakukan sikkiri' dan barasanji yang mereka warisi dari leluhur mereka.

Bahasa

sunting

Karena mayoritas masyarakat Desa Borikamase terdiri dari Suku Bugis dan Suku Makassar. Maka, dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Desa Borikamase menggunakan Bahasa Bugis dan Bahasa Makassar dalam berkomunikasi tentunya dengan logat atau dialek Maros sebagai penciri yang membedakannya dengan bahasa daerah lain. Akan tetapi Bahasa Indonesia tetap digunakan sebagai lingua franca (bahasa pengantar) bila lawan tutur bukan pengguna Bahasa Bugis atau Bahasa Makassar.

Adat dan budaya

sunting

Masyarakat Desa Borikamase melestarikan adat-istiadat atau kebiasaan masyarakat yang dianggap bernilai positif, adapun adat-istiadat/kebiasaan turun temurun yang ada di Desa Borikamase adalah:

  • Tolak Bala (Mohon Doa)
Acara tolak bala ini adalah proses dimana semua masyarakat berkumpul di rumah adat mengadakan ritual keagamaan yang disertai dengan zikir, pada umumnya ibu-ibu membawa kue-kue tradisional, seperti kue apang, onde-onde, kue lapis, dan kue-kue tradisional lainnya. Semua jenis kue sebagai simbol harapan dari masyarakat.
  • Mabbaja (Membersihkan)
Kegiatan mabbaja dilakukan oleh masyarakat sekampung secara gotong-royong yang dipimpin kepala dusun guna membersihkan fasilitas umum, seperti saluran irigasi, jalanan kampung, lokasi kuburan. Mabbaja rutin dilaksanakan setiap tahunnya, dalam acara ini masyarakat secara sukarela menyiapkan makanan.
  • Mappammula (Memulai)
Kegiatan ini adalah kegiatan permulaan menanam padi dimana pada umumnya masyarakat secara bersamaan pada hari itu memulai menanam padi, dan tidak ada yang boleh menanam sebelum hari yang telah disepakati dan apabila ada yang melanggar maka akan diberi sanksi berupa makan songkolo, akan tetapi dengan catatan makanan itu harus dihabiskan dengan disaksikan oleh warga, kepala dusun, dan tokoh adat.
  • Acara Mappasili Kandungan
Dilakukan pada saat usia kandungan sang ibu berumur 7 (tujuh) bulan. Dilaksanakan sebagai ritual untuk memohon keselamatan agar ibu dapat melahirkan bayinya dengan selamat.
  • Aqiqah
Aqiqah yang pada dasarnya adalah tuntunan dalam agama islam telah menjadi hal yang sangat membudaya pada masyarakat Desa Borikamase. Acara ini merupakan rasa syukur keluarga sang bayi sekaligus merupakan kesempatan untuk memberi nama bagi sang bayi.
  • Sunatan/Khitanan
Acara khitanan adalah kegiatan yang akan menandai berakhirnya masa anak-anak seseorang menuju remaja. Khitanan sekaligus ritual yang dianggap secara resminya seorang anak manusia memeluk agama islam. Seorang anak yang belum dikhitan dianggap belum muslim meskipun dia terlahir dari orang tua muslim. Oleh karena itu ritual khitanan sering juga diistilahkan dengan pengislaman. Ritual pengislaman di Desa Borikamase pada umumya telah memakai jasa medis, akan tetapi masih ada masyarakat menggunakan cara tradisional.


Bagi warga Desa Borikamase yang telah akan mengakhiri masa lajangnya merupakan saat-saat yang sangat krusial bagi diri dan keluarga besarnya. Proses pernikahan sering kali dianggap sebagai saat untuk melepaskan sang anak dari keluarganya menuju kehidupan yang riil. Dalam proses pernikahan ini akan dia laksanakan beberapa ritual yaitu:

  • Mammanu'–manu' (Penyelidikan)
Proses penyelidikan keluarga laki-laki tentang status gadis yang akan dipinang.
  • Massuro (Melamar)
Pihak laki-laki secara resmi melamar sang gadis, terkadang menjadi kesempatan untuk membicarakan tentang besarnya mahar, uang belanja, dan waktu pelaksanaan pernikahan.
  • Mappaenre Balanca (Membawa uang belanja)
Pihak laki–laki membawa uang belanja kepada pihak perempuan, sesuai dengan kesepakatan pada saat pembicaraan sebelumnya.
  • Mappaccing (Malam Pacar/Inai)
Dilaksanakan pada malam hari menjelang pernikahan besoknya. Dalam Kesempatan ini keluarga besar calon pengantin akan berkumpul untuk mendoakan sang calon pengantin. Dalam prosesi ini dirangkaikan dengan acara mappatemme' (Khatam Al-Qur'an).
  • Mannikkah (Menikah)
Merupakan acara puncak, yakni saat pengucapan ijab kabul sang pengantin laki-laki di hadapan imam atau pegawai KUA dengan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak.
  • Makka'do' Caddi/Mappasewa Ada
Adalah proses untuk mengakrabkan sang pengantin baru juga untuk mengakrabkan keluarga kedua belah pihak. Setiap warga Desa Borikamase yang meninggal akan diperlakukan sesuai dengan agama yang dianutnya, umumnya warga Desa Borikamase menganut agama islam.

Sistim kemasyarakatan

sunting

Sistem kemasyarakatan yang ada di Desa Borikamase adalah sebagai berikut:

  1. Pemerintahan/Organisasi Kemasyarakatan, yaitu a. Struktur Kelembagaan (Lembaga Adat), b. Tugas, Fungsi dan Kewenangan, dan c. Sumber Penghasilan Kepala Desa
  2. Hukum Adat/Norma dan Sanksi
  3. Sistim Nilai, yaitu a. Adat yang berkaitan dengan gotong royong, b. Adat yang Berkaitan dengan musyawarah, dan c. Adat yang berkaitan dengan keadilan, kejujuran, dan kesederhanaan

Perekonomian

sunting

Di Dusun Pammentengan, Desa Borikamase terdapat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bernama Beringin. BUMDes Beringin ini berdiri pada 17 September 2016 dan mengelola beberapa jenis usaha yang diantaranya adalah koperasi simpan pinjam, ternak itik pedaging, pemancingan ikan, penjualan udang, sarana produksi pertanian (saprodi), penggemukan/penggaduhan sapi serta jasa sewa kamera/pemotretan. Keberadaan BUMDes ini telah meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang ada di Desa Borikamase hingga saat ini.

Mata pencaharian

sunting

Warga Desa Borikamase sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani sawah, petani tambak, nelayan, dan pengusaha ternak sapi, kerbau, dan ayam. Semua diusahakan secara tradisional (tidak dikandangkan) melainkan dilepas ke kebun atau pekarangan warga.

Kerajinan masyarakat

sunting

Kerajinan masyarakat Desa Borikamase, yaitu:

  • Merajut jala
  • Merajut pukat ikan
  • Kerajinan yang terbuat dari bahan bambu lainnya

Tempat menarik

sunting
  • Dermaga Wisata Sungai Tebbang Orai
  • Rumah Adat Turiolo dengan deretan satu arah (Bola Mangngolo Olau)

Organisasi kemasyarakatan

sunting

Prestasi dan penghargaan

sunting
  • Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan kepada Desa Borikamase atas dorongan dan partisipasi masyarakat untuk memajukan desa (27 September 2018)
  • BUMDes Beringin Desa Borikamase juara tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (2019)

Desa wisata

sunting
 
Wisata Beringin di Dusun Padang Assitang, Desa Borikamase
Tahun Nomenklatur Nilai Kategori Posisi ADWI Status Referensi
2021 Desa Wisata Borikamase 25,50 Berkembang Tidak masuk Terverifikasi Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Maros [17]
2022 Desa Wisata Borikamase Berkembang Tidak masuk Terverifikasi Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Maros [17]
2023 Desa Wisata Borikamase Rintisan Tidak masuk Terverifikasi Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Maros [17]

Indeks desa membangun

sunting

Data informasi mengenai Indeks Desa Membangun (IDM) berperan membantu upaya pemerintah dalam memahami kondisi desa. Data yang diekspos sangat penting dalam perencanaan agar setiap tahun ada peningkatan status desa. Setiap tahun status desa diperbarui sesuai dengan capaian yang ada dalam indeks desa membangun. Tim ahli IDM yang menilai terdiri dari tenaga ahli bidang infrastruktur, pengembangan masyarakat desa, perencanaan partisipatif, dan pelayanan sosial dasar. IDM ini mengukur aspek indeks pembangunan desa, yakni ketahanan sosial, ketahanan lingkungan, dan ketahanan ekonomi. Indeks Desa Membangun meliputi kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. Kategori desa mandiri adalah kategori ideal yang ingin dicapai.

Pada tahun 2021, prestasi Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Borikamase mendapatkan raihan nilai 0,7519 dan diklasifikasikan dengan status desa maju di Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.

Tahun Nilai IDM Desa Status IDM Desa Peringkat Referensi
Dalam Kecamatan Dalam Kabupaten Dalam Provinsi Nasional
1996 Non Indeks Desa Tertinggal (IDT) [18]
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016 0,5830 tertinggal 3 42 1.172 32.366 [19]
2017
2018 0,6897 berkembang 1 5 141 8.177 [20]
2019
2020 0,6444 berkembang 4 53 1.164 36.906 [21]
2021 0,7519 maju 1 11 312 10.378 [22]
2022 0,7651 maju 13.800
  IDM Desa Borikamase
Sumber: Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendes PDTT RI
 

APBD desa

sunting

Tahun 2020

sunting
  • Pendapatan: Rp 1.916.137.385,00[23]
  • Belanja: Rp 1.764.521.165,00[23]

Riwayat bencana

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Kantor Sensus & Statistik Propinsi Sulawesi Selatan (1981). Penduduk Sulawesi Selatan, hasil registrasi penduduk 1981. Kantor Sensus dan Statistik Sulawesi Selatan. 
  2. ^ a b c BPS Kabupaten Maros (2011-01-03). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2011. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-14. 
  3. ^ BPS Kabupaten Maros (2013-01-30). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2012. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-14. 
  4. ^ BPS Kabupaten Maros (2013-09-26). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2013. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-14. 
  5. ^ BPS Kabupaten Maros (2014-09-26). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2014. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-14. 
  6. ^ BPS Kabupaten Maros (2015-10-31). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2015. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-14. 
  7. ^ BPS Kabupaten Maros (2016-07-29). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2016. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-14. 
  8. ^ BPS Kabupaten Maros (2017-09-20). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2017. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-14. 
  9. ^ BPS Kabupaten Maros (2018-09-26). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2018. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-14. 
  10. ^ BPS Kabupaten Maros (2019-09-26). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2019. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-14. 
  11. ^ BPS Kabupaten Maros (2020-09-28). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2020. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-03-14. 
  12. ^ BPS Kabupaten Maros (2021-09-24). Kecamatan Maros Baru Dalam Angka 2020. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 20 & 25. Diakses tanggal 2022-03-27. 
  13. ^ "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 13 April 2022. 
  14. ^ Amiruddin (15 Mei 2019). "Daftar 21 Nama Kepala Desa yang Dilantik Bupati Maros Pagi Ini". makassar.tribunnews.com. Diakses tanggal 22 Juni 2022. 
  15. ^ "Data Referensi - Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI". www.referensi.data.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli (Daftar) tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 29 April 2022. 
  16. ^ "Data Referensi - Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI: PAUD". www.referensi.data.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli (Daftar) tanggal 2022-03-09. Diakses tanggal 4 Mei 2022. 
  17. ^ a b c Jadesta Kemenparekraf RI. "Desa Wisata Borikamase". jadesta.kemenparekraf.go.id. Diakses tanggal 8 April 2022. 
  18. ^ Biro Pusat Statistik (1996). Daftar nama desa tertinggal dan tidak tertinggal menurut propinsi dan kabupaten/kotamadya di pulau [nama pulau]. Biro Pusat Statistik. ISBN 9789795982777. 
  19. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2016). Peringkat Status Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kabupaten Kecamatan Desa Tahun 2016. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-05-29. 
  20. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2018). Peringkat Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2018. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-06-09. 
  21. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2020). Peringkat Status Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kabupaten Kecamatan Desa Tahun 2020. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-05-28. 
  22. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2021). Peringkat Status Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kabupaten Kecamatan Desa Tahun 2021. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-05-27. 
  23. ^ a b Pemerintah Daerah Kabupaten Maros (2020-03-17). Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Borikamase Tahun 2020 (PDF). maroskab.go.id. Pemerintah Daerah Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-06-20. 

Pranala luar

sunting