[go: up one dir, main page]

Lompat ke isi

Polisi bandar udara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Polisi bandara di bandar udara Dublin

Polisi bandar udara (bahasa Inggris: Airport Police) adalah suatu lembaga penegak hukum yang ditugaskan untuk melaksanakan penegakan hukum, keamanan, dan ketertiban di bandara. Mereka melaksanakan berbagai tugas dan tanggung jawab penegakan hukum termasuk patroli, investigasi, pengaturan lalu lintas, dan menanggapi terhadap insiden-insiden tertentu yang terjadi di bandara.[1]

Polisi bandara bertugas untuk memberi peningkatan keamanan dan ketertiban pengguna bandar udara. Petugas-petugas ini biasa ditemukan di gerbang masuk, di seluruh area terminal, dan di sekeliling bandara.[2] Seragam yang dipakai petugas keamanan bandara berbeda-beda di tiap negara. Di India, polisi bandara mengenakan seragam loreng karena tergabung dalam instansi paramiliter.[3]

Di Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Di Indonesia, keamanan di bandara ditangani oleh berbagai instansi berbeda. Pada umumnya, Kepolisian Republik Indonesia diberi wewenang untuk menegakkan hukum dan ketertiban di fasilitas bandara. Namun untuk pelaksanaan tugas keamanan lainya seperti pemeriksaan badan calon penumpang pesawat (screening) dilakukan oleh petugas "Aviation Security" (disingkat "AVSEC") yang mengenakan seragam biru-biru dan topi mut. Untuk keamanan dan ketertiban parkir, pengaturan lalu lintas dan keamanan luar bandara ditangani oleh Satuan pengamanan (Satpam) yang dikelola di bawah manajemen bandara.

Pada tahun 2015, Kementerian Perhubungan melakukan perjanjian MoU dengan Korps Marinir, TNI AL untuk bekerja sama dalam meningkatkan keamanan fasilitas publik Kementerian Perhubungan termasuk stasiun kereta api dan bandar udara dengan menempatkan beberapa anggota TNI dari Korps Marinir untuk membantu polisi bandara dalam menerapkan keamanan dan ketertiban. Menurut Menteri Perhubungan saat itu, Ignasius Jonan yang melakukan MoU, alasan di balik ini adalah karena ia menyadari bahwa tanggung jawab dan tugas untuk polisi Bandara sudah terlalu banyak dengan personil yang minim, menyadari hal tersebut, keberadaan Marinir di bandar udara ditujukan untuk mengembangkan kehadiran keamanan dan membantu Polisi dalam situasi tertentu di Bandara seluruh Indonesia.[4]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Security Information" (dalam bahasa bahasa Inggris). Cleveland Hopkins International Airport. 
  2. ^ "CMPD takes over security at Charlotte Douglas International Airport". Charlotte Observer. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-07-28. 
  3. ^ "Polisi yang bertugas di bandara India diminta tidak mengumbar senyum". BBC Indonesia. Diakses tanggal 29 September 2019. 
  4. ^ "Ini Alasan Menhub Jonan Tempatkan Marinir di Stasiun dan Bandara". detik news. Diakses tanggal 29 September 2019.